Home Berita Utama Warga Luwu Utara Desak Gubernur Sulsel Evaluasi Kepala Dinas SDA-Cipta Karya, Buntut...

Warga Luwu Utara Desak Gubernur Sulsel Evaluasi Kepala Dinas SDA-Cipta Karya, Buntut Proyek Irigasi Diduga Asal Jadi

0

LUWU UTARA — Warga di sejumlah wilayah Kabupaten Luwu Utara meminta Gubernur Sulawesi Selatan segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulsel. Desakan ini muncul menyusul hasil pekerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi yang dinilai tidak berkualitas, asal jadi, dan berpotensi gagal berfungsi maksimal di Desa Ujung tanah desa Bungadidi, kecamatan Tana Lili.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah saluran irigasi yang dikerjakan dengan anggaran miliaran rupiah itu ditemukan memiliki sejumlah kejanggalan teknis. Di antaranya pondasi tidak ditanam sesuai standar, campuran semen dan material pengisi diyakini tidak memenuhi spesifikasi kontrak, serta struktur dinding saluran yang diduga mudah rapuh dan mudah retak. Warga khawatir proyek tersebut tidak mampu menampung aliran air saat musim hujan, sehingga berisiko berpotensi cepat rusak.

Salah satu warga Luwu Utara, Samsir menyatakan bahwa proyek yang dibangun untuk mendukung ketahanan pangan ini justru diduga menjadi beban baru. “Sebagai warga Luwu Utara kami kecewa berat. Dana negara besar yang digelontorkan seharusnya membawa manfaat nyata, tapi yang kami lihat hasilnya asal jadi. Kalau dibiarkan begini, setahun dua tahun lagi rusak total dan uang rakyat terbuang percuma,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Warga juga menilai lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait selama pelaksanaan proyek menjadi biang kerok buruknya kualitas pekerjaan. Mereka meminta Gubernur Sulsel tidak menutup mata, dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan dinas yang dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian mutu. Tak hanya itu, warga mendesak agar kontraktor pelaksana diminta memperbaiki pekerjaan tanpa biaya tambahan, serta mempertanggungjawabkan potensi kerugian negara jika terbukti ada unsur penyimpangan.

Sementara itu, Lembaga Antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW) turut mendesak aparat penegak hukum untuk mengkaji temuan di lapangan. “Kalau hasilnya memang tidak sesuai kontrak, ini bukan sekadar masalah teknis, tapi bisa dikategorikan berpotensi merugikan keuangan negara. Pimpinan dinas yang lalai mengawasi harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk dievaluasi jabatannya,” tegas Ketua Umum CCW, Masryadi singkat.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Sulsel belum memberikan tanggapan terkait masalah keluhan kualitas pekerjaan proyek irigasi di Desa Ujung tanah desa Bungadidi, kecamatan Tana Lili Luwu Utara tersebut. Surat permintaan konfirmasi Celebesnews juga tak mendapat tanggapan serta jawaban dari Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Sulsel. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version