Home SulSel Public Minta Kejaksaan Turunkan Tim Audit Periksa Cetak Sawah di Kabupaten Luwu,...

Public Minta Kejaksaan Turunkan Tim Audit Periksa Cetak Sawah di Kabupaten Luwu, PPK: Kami Siap Terima Masukan Sasyarakat Agar Hasil Proyek Beri Manfaat Nyata

0

LUWU — Masyarakat di Kabupaten Luwu meminta Kejaksaan segera menurunkan tim audit untuk meneliti pelaksanaan proyek pencetakan sawah di wilayah Lamasi Timur. Desakan ini muncul menyusul adanya keluhan dan indikasi ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan di lapangan dengan dokumen perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan.

Proyek yang dibiayai dari anggaran negara tersebut direncanakan membuka lahan pertanian baru guna mendukung ketahanan pangan. Namun pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan: lahan belum rata sempurna, saluran irigasi belum terhubung dengan baik, dan sebagian area dinilai belum layak ditanami padahal dinyatakan telah selesai tahap awal pembukaan.

AKtivis antikorupsi, Mulyadi pada, Minggu (21/6/2026), menyatakan bahwa ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan besar soal penggunaan anggaran. “Anggaran yang digelontorkan cukup besar untuk kesejahteraan petani. Jika hasilnya tidak sesuai spesifikasi, wajib ada pemeriksaan mendalam untuk melihat apakah ada penyimpangan volume, mutu pekerjaan, maupun aliran dana,” tegasnya.

Sorotan yang sama juga datang dari LSM Lipan Indonesia DPD Sulawesi Selatan angkat bicara terkait soal cetak sawah tersebut.

Anggota LSM Lipan DPD Sulawesi Selatan, Kasih menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dihimpun menyoroti pekerjaan Cetak Sawah Rakyat (CSR), diduga tidak sesuai iten pekerjaan dalam kontrak termasuk kualitas pekerjaan sebagaimana tercantum dalam kontrak seperti Pembukaan lahan, perataan tanah, pembuatan pematang serta pengelohan tanah yang siap tanam.

“Tim LSM Lipan DPD Sulawesi Selatan dengan melihat kondisi di lapangan lahan yang sudah di cetak masih membutuhkan pekerjaan lanjutan agar benar benar siap menjadi lahan persawahan yang produktif. Beberapa iten pekerjaan yang tertuang dalam kontrak di nilai belum maksimal,”ujarnya.

Oleh karena itu, LSM Lipan Indonesia DPD Sulawesi Selatan akan menindak lanjuti dugaan ketidak kesusaian kontrak Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) dengan anggaran miliaran tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Keterangan PPK Cetak Sawah Tegaskan Proyek untuk Masyarakat: Kami Terbuka Terhadap Masukan Masyarakat Agar Hasil Proyek Memberikan Manfaat Nyata

Terpisah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek cetak sawah menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut semata-mata untuk kepentingan meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menyatakan akan terus melakukan pengawasan rutin di lapangan guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

“Proyek cetak sawah ini sepenuhnya ditujukan untuk kepentingan umum. Proyek yang mengandalkan anggaran pusat tersebut bertujuan memperluas lahan pertanian, meningkatkan hasil panen, serta mendorong kesejahteraan petani dan ketahanan pangan di wilayah setempat,”terangnya.

Ia juga menegaskan akan menerapkan sistem pengawasan yang ketat dan berjenjang di setiap tahap pekerjaan. Pemantauan rutin langsung ke lapangan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh pelaksanaan sesuai dengan spesifikasi teknis, perjanjian kontrak, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya penyimpangan, ketidaksesuaian volume pekerjaan, maupun potensi kerugian keuangan negara. PPK berjanji akan bersikap transparan dan terbuka terhadap masukan masyarakat agar hasil proyek benar-benar memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi warga. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version