MAJENE — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar dugaan penyimpangan belanja pengadaan barang dan jasa pada Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar). BPK menemukan Rp1.595.151.998 kegiatan belanja barang yang tak dapati ditunjukan bukti pertanggungjawabannya pada tahun 2024.
Hasil penelusuran BPK atas dokumen bukti pertanggungjawaban belanja barang pada Unsulbar, diketahui bahwa dari realisasi belanja barang senilai Rp73.503.243.235,00, diantaranya senilai Rp71.908.091.237,00 telah didukung dengan bukti pertanggungjawaban, sedangkan sisanya senilai Rp1.595.151.998,00 (Rp73.503.243.235,00 – Rp71.908.091.237,00) belum dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban
Merespon temuan tersebut, lembaga anti korupsi Celebes Corruption Watch (CCW) dengan tegas menyoroti permasalahan serius yang terungkap dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar). Dalam temuan tersebut, tercatat adanya belanja pengadaan barang senilai lebih dari Rp 1,5 miliar rupiah yang sama sekali tidak didukung oleh bukti pertanggungjawaban yang sah dan lengkap, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai penggunaan dana tersebut.
Menurut dokumen hasil pemeriksaan yang diakses dan dikaji oleh tim CCW, jumlah dana yang tidak memiliki kelengkapan dokumen itu berasal dari berbagai pos pengadaan yang dilakukan pada tahun 2024.
“Kami melihat ini bukan sekadar kekurangan administrasi biasa. Angka sebesar Rp1,5 miliar rupiah adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan, yang seharusnya digunakan untuk kemajuan dunia pendidikan dan kesejahteraan sivitas akademika. Namun fakta yang terungkap menunjukkan bahwa tidak ada dasar yang jelas untuk memastikan dana tersebut benar-benar digunakan sesuai rencana dan kebutuhan,” ujar ketuaa CCW dalam pernyataan pers yang disampaikan kepada Celebesnews pada, Selasa (21/4/2026) di Makassar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kekurangan dokumen ini membuka celah terjadinya penyimpangan, bahkan potensi kerugian negara. Tanpa bukti yang jelas, sulit untuk memastikan apakah barang yang dianggarkan tersebut benar-benar diterima, sesuai spesifikasi yang disepakati, dan harganya wajar. Jika hal ini dibiarkan berlanjut, maka pengelolaan keuangan di lembaga pendidikan tinggi tidak akan dapat berjalan dengan akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pendidikan adalah aset masa depan bangsa, dan pengelolaannya harus menjadi contoh yang baik dalam hal kejujuran dan tanggung jawab. Kami tidak akan diam saja jika ada pihak yang memanfaatkan kesempatan ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Semua harus terbuka, semua harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Terpisah, Rektor Unsulbar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Ical )
