Home Berita Utama LSM Gerimis Dorong Audit Menyeluruh Uang Hasil Kerjasama UNM Ditampung Direkening Pribadi!

LSM Gerimis Dorong Audit Menyeluruh Uang Hasil Kerjasama UNM Ditampung Direkening Pribadi!

0
FOTO : Ketua umum LSM GERIMIS, Andi Awal

MAKASSAR — Kalau hujan turun, airnya seharusnya mengalir ke saluran yang sudah disiapkan, bukan merembes ke tempat yang tak semestinya. Ungkapan itulah yang disampaikan oleh ketua LSM Gerakan Rakyat Miskin (Gerimis), Andi Awal saat menyampaikan sorotan mereka, seolah menggambarkan apa yang mereka anggap sebagai aliran dana yang melenceng. Kali ini, sorotan tertuju pada pengelolaan keuangan di lingkungan Universitas Negeri Makassar (UNM), di mana uang hasil kerja sama yang seharusnya masuk ke kas resmi lembaga, justru ditemukan ditampung di rekening pribadi.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2024 menemukan bahwa dana tersebut berasal dari berbagai perjanjian kerja sama yang dijalankan oleh kampus UNM dengan pihak luar, baik perorangan maupun lembaga/badan hukum. Nilainya pun tidak sedikit, sehingga seharusnya dicatat dan dikelola sesuai aturan yang berlaku, demi kepentingan pengembangan pendidikan dan kemajuan seluruh sivitas akademika. Namun, fakta yang terungkap justru menunjukkan aliran yang berbeda dari yang seharusnya.

“Bayangkan saja, pihak kampus telah berusaha menjalin kerja sama yang menguntungkan, lalu hasilnya malah ‘menetap’ di tempat yang bukan haknya. Ini bukan seperti menerima uang saku atau hadiah kecil yang bisa disimpan sembarangan. Ini adalah aset milik lembaga, milik kampus UNM semua yang berkecimpung di dunia pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini bukan hal yang bisa dianggap remeh atau dibiarkan begitu saja. Jika dibiarkan, ibaratnya hujan yang terus turun tapi tidak ada saluran yang baik, lama-lama bisa menimbulkan genangan yang merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, LSM Gerimis dengan tegas meminta lembaga yang berwenang untuk melakukan audit yang menyeluruh dan mendalam.

“Kami tidak ingin langsung menuduh siapa-siapa, tapi kami juga tidak bisa diam saja. Kita perlu tahu, mengapa bisa terjadi seperti ini? Apakah karena kesalahan pencatatan, kekeliruan prosedur, atau ada hal lain yang lebih mendasar? Semua harus dibongkar habis, supaya tidak ada yang tertinggal atau disembunyikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, LSM Gerimis menekankan bahwa hasil kerja sama tersebut adalah buah dari kerja keras seluruh warga kampus, baik pimpinan, tenaga pendidik, maupun mahasiswa. Dana itu seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, melengkapi fasilitas, mendukung penelitian, dan hal-hal lain yang membawa manfaat luas. Jika tidak jelas ke mana perginya dan bagaimana penggunaannya, maka hal ini akan merugikan banyak pihak, bahkan bisa merusak nama baik lembaga pendidikan itu sendiri.

Oleh karena itu, LSM Gerimis menuntut agar proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika dari hasil audit nanti ditemukan adanya kesalahan atau penyimpangan, maka pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Sebaliknya, jika ini hanya masalah administrasi yang bisa diperbaiki, maka harus segera dirapikan agar tidak terulang di masa mendatang.

“Kami berharap ini menjadi pelajaran berharga. Seperti halnya hujan yang butuh saluran yang baik agar bisa bermanfaat, pengelolaan keuangan juga butuh aturan yang jelas dan dijalankan dengan baik. Jangan sampai hal baik yang diharapkan, justru berubah menjadi masalah yang merugikan,” ujarnya menutup pernyataan.

Sementara itu, audit Badan Pemeriksa Keuangan menemukan rekening untuk menampung penerimaan hasil kerja sama antara UNM dengan pihak lain baik perorangan maupun lembaga/badan hukum merupakan rekening pribadi. Pada rekening tersebut masih terdapat saldo per 31 Desember 2024 senilai puluhan juta rupiah.

Selain itu, BPK juga menemukan rekening pribadi tersebut tidak didukung dengan izin atau
persetujuan pembukaan rekening dari Kementerian Keuangan. Hasil permintaan keterangan BPK dengan Staf dan Ketua PLP Fakultas Psikologi menunjukkan bahwa rekening tersebut dipergunakan untuk menampung dana pendapatan atas layanan psikologi secara perorangan maupun kerja sama dengan pihak ketiga dan tidak disetorkan secara keseluruhan ke rekening Bendahara Penerimaan UNM.

Pemeriksaan lebih lanjut atas rekening tersebut menunjukkan bahwa selain penerimaan atas layanan psikologi terdapat penerimaan yang berasal dari pemindahbukuan dari rekening Ketua PLP lama ke rekening tersebut. Staf dan Ketua PLP menyatakan rekening tersebut dibuka sejak di akhir Desember 2023. Sebelumnya Ketua PLP yang lama juga memiliki rekening atas nama pribadi yang digunakan untuk penerimaan atas jasa layanan psikologi tersebut.

Sementara itu, dalam rangka pengelolaan kegiatan kerja sama antara UNM dengan pihak lain baik perorangan maupun lembaga/badan hukum, Rektor UNM menetapkan Keputusan Rektor UNM Nomor 874/UN36/HK/2021 tentang Tata Cara dan Penetapan Tarif Institutional Fee Kegiatan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga. Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa untuk setiap kegiatan kerja sama, UNM berhak untuk memperoleh institutional fee berkisar antara 3% s.d. 15% tergantung jenis kerja sama dan sumber pendanaannya serta Pelayanan dapat diberikan setelah pembayaran dilakukan.

Secara umum, mekanisme pemberian jasa layanan psikologi yang diterapkan selama tahun 2024 antara lain Setiap perseorangan atau lembaga yang akan menggunakan layanan yang terdapat pada PLP dapat menghubungi nomor WA admin ataupun melalui surat/email dengan tujuan PLP.

Selanjutnya, perseorangan ataupun lembaga melakukan pembayaran secara tunai melalui staf PLP ataupun transfer langsung ke rekening (tak dicantumkan, ada pada redaksi). Besaran tarif yang digunakan mengacu pada SK tarif yang ditetapkan melalui Keputusan Rektor UNM Nomor 617/UN36/KP/2017; dan Pelayanan dapat diberikan setelah pembayaran dilakukan.

Terpisah, Plt Rektor UNM yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasih hingga berita ini diturunkan masih ak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version