Home Berita Utama Kajati Sulsel Didesak Lidik Proyek Pelabuhan Lampia Malili Rp47 Miliar Diduga Sarat...

Kajati Sulsel Didesak Lidik Proyek Pelabuhan Lampia Malili Rp47 Miliar Diduga Sarat Pengaturan

0

MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan diharapkan dapat menindaklanjuti dan menyelidiki dugaan pengaturan proyek Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Lampia Malili Tahun Anggaran 2025.

Proyek dengan total Rp47 Miliar lebih ini diduga sejak awal terindikasi adanya dugaan pangaturan untuk memenangkan perusahaan tertentu sebagai pelaksana kegiatan. Hal ini disoroti pegiat antikorupsi, Mulyadi SH kepada Celebesnews, Kamis (4/12/2025). Katanya, pola ‘akal-akalan’ dugaan dugaan pengaturan tersebut dimana perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan adalah perusahaan baru.
“Pola-pola dugaan pengaturan tersebut harus diusut tuntas. Ada apa perusahaan baru dipilih sebagai pelaksana kegiatan proyek puluhan miliar tersebut. Kuat dugaan barang ini diatur kedalam,”ungkapnya.

Menyikapi praktif dugaan pengaturan tersebut, Mulyadi mendorong aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk segera memanggil dan memeriksa pejabat pengadaan serta kontraktor agar tak menjadi bola liar dan terus menerus menjadi sorotaan masyarakat.

“Kehadiran kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel tentu menjadi harapan baru dalam penegakan hukum di daerah ini. Saya yakin Kajati segera merespon dan melidik dugaan kongkalikong proyek senilai Rp47 miliar di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Unit Penyelenggaran Pelabuhan Kelas III Malili tahun 2025. Semua pihak-pihak terkait termasuk rekanan harus segera diperiksa,” ucapnya.

Kini, public menunggu tanggapan atau keterangan resmi dari pejabat pengadaan atau dari pihak perusahaan pelaksana kegiatan tersebut untuk meluruskan sorotan public yang muncul, atau justru bila tak ada tanggapan resmi akan menguatkan adanya dugaan praktik persekongkolan yang mengabaikan aturan main. Satu hal yang pasti, persoalan ini menjadi ujian serius bagi transparansi dan integritas proses pengadaan barang dan jasa pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Unit Penyelenggaran Pelabuhan Kelas III Malili. ( Liputan : Ical )

Exit mobile version