MAROS — Usai laporan dugaan korupsi pembebasan lahan rel kereta api masuk ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Maros. Kini, giliran koalisi LSM meminta agar kejaksaan segera menyelidiki persoalan pembebasan lahan tersebut yang dinilai sarat penyimpangan.
“Kami mendesak Kejari Maros untuk tidak tinggal diam. Ini menyangkut uang rakyat,” tegas Ketua Koalisi LSM Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Kamis (30/10/2025) di Makassar.
Ia menegaskan bahwa uang untuk pembebasan lahan rel kereta api tersebut seharusnya diberikan kepada pemilik lahan yang sah bukan kepada pihak-pihak yang tak memiliki dasar yang kuat sebagai pemilik lahan yang sah.
Oleh karena itu, Mulyadi mendesak Kejari Maros tidak boleh hanya diam. Ia mendesak agar segera dilakukan proses penyelidikan. “Penyelidikan resmi atas temuan BPK terkait dugaan salah bayar sebesar Rp 11 miliar lebih harus diusut tuntas,”tegasnya.
Pemanggilan dan pemeriksaan pejabat terkait, Penyitaan pemeriksaan dokumen perlu dilakukan oleh penyidik kejaksaan untuk membongkar dugaan skandal pembebasan lahan rel kereta api di Kabupaten Maros tahun 2023.
“Kami berharap persoalan ini jadi atensi kejaksaan negeri Kabupaten Maros. Temuan BPK tersebut dalam menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi,”terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Hasil pemeriksaan BPK terhadap daftar penerima ganti kerugian, dokumen bukti kepemilikan tanah, dan dokumen pendukung lain terkait pengadaan tanah pada BPKA-SS menunjukkan terdapat tujuh bidang tanah seluas 11.739 m2 dan nilai ganti rugi sebesar Rp11.252.364.749,00 dengan nama penerima ganti kerugian berbeda dengan nama pemilik yang tercantum dalam bukti kepemilikan tanah.
Pemeriksaan lebih lanjut dan permintaan keterangan BPK kepada PPK Pengadaan Tanah BPKA-SS menunjukkan bahwa belum terdapat dokumen yang menjelaskan korelasi/hubungan antara nama penerima ganti kerugian dengan pemilik tanah sah yang tercantum dalam dokumen bukti kepemilikan.
Terpisah, Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )
