MAKASSAR — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar dugaan penyimpangan proyek pembangunan Pasar Sawah di Kota Makassar tahun 2023. BPK menemukan terjadi kelebihan bayar dan kekurangan volume.
Dikutip dari laporan hasil audit BPK, Pekerjaan Pembangunan Pasar Sawah dilaksanakan oleh CV ST berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 800/764/KONTRAKDISDAG/V/2023 Tanggal 05 Mei 2023 dengan nilai kontrak Rp 12.711.687.932,00 (termasuk PPN), jangka waktu pelaksanaan pekerjaan tanggal 05 Mei 2023 s.d. 21 Desember 2023. Kontrak tersebut terdapat satu kali Adendum Kontrak Nomor 510/2046/AD-1/XI/2023 tanggal 01 November 2023 perihal perubahan ruang lingkup pekerjaan.
Berdasarkan BAST atau PHO / Berita Acara Kemajuan Pekerjaan Nomor 510/2046/AD-1/DISDAG/XI/2023 Tanggal 01 November 2023, pekerjaan dinyatakan telah selesai 100%. Pekerjaan Pembangunan Pasar Sawah tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp12.711.687.932,00 atau 100%.
Hasil pemeriksaan fisik volume terpasang yang dilakukan oleh BPK bersama PPK, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas dan inspektorat pada tanggal 17 Februari 2024, pengukuran dimensi IWF dan HWF, pengukuran luasan penutup lantai (keramik), kelengkapan item SMKK, pengecekan plafond dan rangka plafond serta pengecekan kesesuaian item pekerjaan pada kontrak menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan.
Aktivis antikorupsi Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Miggu (22/5/2025) menilai, tersirat dugaan realisasi pelaksanaan pekerjaan Paket Pembangunan Pasar Sawah tersebut bermasalah dan berpotensi menimbulkan terjadinya dugaan indikasi kerugian negara.
“Kami minta kejaksaan segera masuk menindaklanjuti temuan tersebut dan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan,”ungkapnya.
Dengan adanya temuan ini, dapat menjadi pintu masuk institusi penegak hukum untuk melakukan penyelidikan mengusut pengeloaan keuangan negara pada Dinas Perdagangan Makassar. “Kami akan mengawal temuan ini. Setidaknya penyidik bisa mendadalam unsur perbuatan melawan hukum yang terjadi,”tandasnya.
Terpisahk Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews terkait temuan tersebut melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan Khusus Redaksi )
