Home Berita Utama BPSIP Sulsel Dalam Pusaran Temuan BPK, Nahhh… Lho, Ribuan Hasil Produksi Perbibitan...

BPSIP Sulsel Dalam Pusaran Temuan BPK, Nahhh… Lho, Ribuan Hasil Produksi Perbibitan dan Perbanyakan Ayam KUB Tak Dicatat Dalam Laporan

0
oppo_0

MAKASSAR — Badan Pemeriksa Keuagan (BPK) membongkar indikasi penyimpangan hasil produksi perbibitan dan perbanyakan Ayam KUB pada Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Selatan. Dari hasil audit BPK pada tahun 2023 terdapat temuan Hasil Produksi Perbibitan dan Perbanyakan Ayam KUB tersebut tak dicatat dalam laporan persediaan. Oleh karena itu tersirat dugaan penyimpangan hingga terjadinya indikasi atau dugaan potensi kerugian negara.

Hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen dan pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK, pengelolaan Persediaan pada BPSIP Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa hasil produksi ayam KUB tahun 2023 sebanyak 19.978 ekor.

Selain itu, pada tahun 2023, Satker BPSIP Sulawesi Selatan juga menerima ayam KUB dari Balai Pengujian Standar Instrumen Unggas dan Ternak (BPSI UAT) Ciawi sebanyak 1.010 ekor ayam KUB.

Seluruh ayam KUB dari hasil produksi maupun kiriman dari BPSI UAT Ciawi tidak dicatat dalam laporan persediaan. Salah satu penyebabnya lantaran hal ini dikarenakan penanggung jawab kegiatan tidak menyampaikan laporan hasil produksi ayam KUB kepada tim penyusun laporan keuangan serta kurangnya koordinasi antara petugas kandang dengan petugas persediaan.

Permasalahan di atas mengakibatkan nilai persediaan pakan pada BPSI UAT Ciawi yang tidak didukung dengan stock opname tidak tersaji dalam Neraca dan Hewan ternak, hasil ikutan, dan hasil samping peternakan pada BPSIP Sulawesi Selatan yang tidak dicatat dan dilaporkan rawan penyimpangan dan penyalahgunaan persediaan yang tidak dicatat/dilaporkan dalam neraca berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab Hal tersebut disebabkan Kuasa Pengguna Barang/Kepala Satker tdak optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan persediaan.

Sementara itu, merespon temuan tersebut aktivis antikorupsi sekaligus pegiat LSM Pemuda Solidaritas Merah Putih, Ikhsan kepada celebensews pada, Selasa (13/5/2025) meminta temuan ini agar jadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH).

Hasil pemeriksaan BPK tersebut menjadi indikasi adanya dugaan penyimpangan yang dapat menjadi pintu masuk kejaksaan maupun kepolisian mengusut tuntas Hasil Produksi Perbibitan dan Perbanyakan Ayam KUB tersebut yang tak tercatat dalam laporan persedian.

“Nahhh… kejaksaan maupun kepolisian harus menindaklanjuti temuan ini. Apalagi audit BPK mengungkapkan masalah ini rawan penyimpangan dan penyalahgunaan persediaan yang tidak dicatat atau dilaporkan dalam neraca sehigga berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Apalagi hal tersebut disebabkan Kuasa Pengguna Barang atau Kepala Satker tak optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan persediaan,”tandasnya.

Terpisah, Kepala Balai BPSIP Sulawesi Selatan, Ir Yusuf, M.Si yang dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi menjelaskan bahwa seluruh ayam KUB, baik hasil produksi maupun yang diterima dari BPSI UAT Ciawi, telah dilakukan rekomendasi dan dicatat dalama laporan persediaan.

“Dengan ini kami sampaikan bahwa seluruh stok ayam KUB telah tercatat dan dilaporkan dalam Negera Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)k dan telah memenuhi tanggapan Badan Pemeriksa Keuangank”ungkapnya. ( Liputan : Yunar )

Exit mobile version