Home Berita Utama Aktivis LSM LIRA Colek Kejati Sulsel Soal Laporan BMN Asrama Haji Sudiang

Aktivis LSM LIRA Colek Kejati Sulsel Soal Laporan BMN Asrama Haji Sudiang

0

MAKASSAR — Usai dilaporkan beberapa waktu lalu namun hingga kini diduga masih jalan di tempat, aktivis LSM LIRA colek Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mempertanyakan tindaklanjut laporan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) pada Asrama Haji Sudiang yang tanpa disertai adanya perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga berdasarkan hasil pemeriksaan atau audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023.

“Disana kan ada beberapa fasilitas barang milik negara yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga namun tanpa disertai adanya perjanjian kerjasama. Nahhh…, semestinya Kejati Sulsel masuk menindaklanjuti temuan BPK ini, apalagi kami dari LSM LIRA juga sudah memasukan laporan secara resmi, mestinya proses telaah sudah selesai dan kami dikabari tindak lanjutnya. Disni supaya public juga mengetahui sudah sejauh mana proses hukumnya,”ungkap aktivis LSM LIRA, Ahmad Zulkarnain kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (4/3/2025).

Dikakatannya, tidak alasan bagi Kejati Sulsel untuk tidak merespon laporan yang masuk apalagi persoalan ini terkait pemanfaatan barang milik negara yang konstribusinya harus jelas kepada negara.

Temuan ini, sekaligus mengindikasikan adanya permasalahan pada pemanfataan atau pengelolaan barang milik negara pada Asrama Haji Suding yang harus diusut tuntas dan jadi atensi Kejati Sulsel.

“Kami berharap Kejati Sulsel segera merespon laporan yang telah masuk dan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada pihak UPT Asrama Haji Sudiang Makassar,”tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar dugaan penyimpangan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) pada UPT Asrama Haji Makassar. BPK menemukan pemanfaatan sejumlah BMN tersebut tanpa didukung oleh adanya Perjanjian Kerjasa Sama (PKS) dengan pihak ketiga pada tahun 2023.

Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sejumlah pemanfaatan BMN pada UPT Asrama Haji Makassar yang jadi temuan tanpa didukung dengan perjanjian sewa dan penetapan tarif adalah Ruang kantin, Hanggar Mock Up pesawat dan Hajj Store.

Kondisi ini disebabkan kepala UPT Asrama Haji Makassar kurang cermat.

Terpisah, Kepala UPT Asrama Haji Sudiang yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait adanya temuan tersebut beberapa waktu lalu, hingga berita ini Kembali diturunkan masih belum memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan : Ichal )

Exit mobile version