Home Berita Utama Diduga Berpotensi Rugikan Negara, Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Ruas 2 Bukit Asri...

Diduga Berpotensi Rugikan Negara, Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Ruas 2 Bukit Asri – Batu Poopi Baubau akan Dilaporkan Masuk Kejati Sulawesi Tenggara

0

BAUBAU, SULTRA — Butut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait realisasi proyek peningkatan Jalan Lingkar Ruas 2 Bukit Asri – Batu Poopi Baubau, Sulawesi Tenggara tahun 2023 yang diduga berpotensi bermasalah lantaran kekurangan volume pekerjaan mulai disikapi serius oleh kalangan aktivis dan pegiat antikorupsi.

Salah satunya dari aktivis dan pegiat antikorupsi, Ikhsan kepada celebesnews.co.id pada, Selasa(10/12/2024) menyampaikan akan menindaklanjuti temuan BPK ini dan melaporkan proyek jalan tersebut masuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2023 itu bisa dijadikan pintu masuk Kejati terjadinya dugaan penyimpangan dan potensi kerugian negara.

Menurut Ikhsan, realisasi proyek fisik tersebut perlu diusut untuk mengetahui kemungkinan timbulnya dugaan penyelewangan anggaran.

Sebelumnya diberitakan, dikutip dari laporan hasil pemeriksaan BPK, Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT. MS berdasarkan Kontrak Nomor 08/KONTRAK-KONSTRUKSI/KPA-BM-PUPR/XI/2021 senilai Rp 39.660.000.000,00 (termasuk PPN). Pekerjaan dilaksanakan selama 390 hari kalender terhitung mulai tanggal 24 November 2021 s.d. 18 Desember 2022.

Selama pekerjaan berlangsung telah mengalami lima kali perubahan kontrak termasuk perubahan waktu pelaksanaan dan pemberian kesempatan dengan perubahan terakhir melalui Adendum Kontrak Nomor 08/05/ADD- 5/KPA/BM/III/2023 tanggal 19 Maret 2023. Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% melalui BAST Nomor 08/01/BAST/KPA/BM/III/2023 tanggal 24 Maret 2023. Atas pekerjaan tersebut telah dibayarkan senilai Rp25.609.877.700,00 atau sebesar 68,36% dari nilai kontrak, dengan rincian pada Tabel 1.55 berikut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen kontrak, dokumen pembayaran, dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan pekerjaan, back up data final dan pemeriksaan fisik di lapangan pada tanggal 2 April 2024 yang dilaksanakan BPK bersama PPK, PPTK, direksi teknis, penyedia, konsultan pengawas dan personel Inspektorat serta hasil konfirmasi dengan Kuasa Direktur PT. MS diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 409.337.205,00

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Baubau yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi sejak dua pakan lalu, hingga berita ini kembali diturunkan masih belum memberikan tanggapan dan jawaban secara resmi ( Liputan : redaksi )

Exit mobile version