Home Berita Utama Ketua Umum CCW Desak Kejati dan Polda Periksa Direktur Rumah Sakit dr....

Ketua Umum CCW Desak Kejati dan Polda Periksa Direktur Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Parepare dan PPK Bersama Rekanan Pengadaan Alkes

0

MAKASSAR — Ketua Umum lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW) memberi reaksi keras atas kegiatan pengadaan alat kedokteran dan Kesehatan (Alkes) pada Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Parepare tanpa melalui E-Katalog pada tahun 2022 yang disinyalir melanggar aturan pengadaan barang dan jasa.

Karena itu, Ketua Umum CCW, Masryadi kepada celebesnews.co.id pada, Rabu (13/3/2024) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Polda Sulsel untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Parepare selaku pengguna anggaran dan Pejabat pembuat komitmen (PPK) beserta kontraktor atau rekanan penyedia jasa Alkes ini.

Masryadi meminta, penyidik mengusut pengadaan Alkes ini tidak hanya pada potensi kerugian negaranya, namun unsur perbuatan melawan hukumnya. “Kami lebih mendorong penyidik mengusut pada unsur perbuatan melawan hukumnya sehingga masalah ini bisa diseret ke ranah hukum,”tandasnya.

DIkatakan oleh Masryadi, masalah ini harus jadi atensi aparat penegak hukum sehingga dan memanggil semua pihak-pihak terkait. “Saya kira penyidik kejaksaan harus melakukan penyelidikan dan penyidikan dan memeriksa semua yang terlibat di dalam pengadaan Alkes itu,” ungkapnya.

Dikatakan oleh Masryadi, salah satu yang bisa diusut oleh penyidik adanya penunjukan langsung tanpa melalui e-catalog sehingga diduga terdapat pengaturan pelaksana kegiatan. “Kan sangat jelas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan, proyek ini tanpa melalui e-purchasing kepada satu penyedia yaitu PT KAS. Kami minta penyidik mendalami masalah pada unsur perbuatan melawan hukumnya, sehingga bisa masuk ke ranah pidana,”tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Hasil pemeriksaan BPK atas dokumen pertanggungjawaban belanja alat kedokteran dan kesehatan pada RS dr. Hasri Ainun Habibie diketahui terdapat pengadaan alat kedokteran dan kesehatan sebesar Rp517.464.080,00 melalui pengadaan langsung tanpa e-purchasing kepada satu penyedia yaitu PT KAS.

Hasil pemeriksaan atas dokumen pengadaan menunjukkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disusun oleh PPTK tidak didasarkan dengan perhitungan yang memadai dan hasil survei harga ke beberapa penyedia. Selain itu, dalam HPS tersebut tidak disebutkan spesifikasi barang.

Kondisi tersebut disebabkan oleh Direktur RS dr. Hasri Ainun Habibie selaku PA kurang cermat dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan dan PPTK yang kurang cermat dalam menyusun HPS dan spesifikasi teknis.

Terpisah, Direktur Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Parepare berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version