Home Berita Utama Nah, Lho… BPK Temukan Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kota Parepare Tidak Pernah...

Nah, Lho… BPK Temukan Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kota Parepare Tidak Pernah Menginap di Hotel, Namun Miliki Bill

0

MAKASSAR — Nah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan pembayaran Bukti Pertanggungjawaban Biaya Penginapan Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kota Parepare Tidak Sesuai dengan Kondisi Sebenarnya hingga mencapai ratusan juta rupiah pada tahun 2022.

Hasil pemeriksaan secara uji petik BPK pada Sekretariat DPRD atas bukti pertanggungjawaban dan hasil konfirmasi kepada pihak hotel yang digunakan pada bukti pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas menunjukkan bahwa terdapat realisasi biaya penginapan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya dengan nama pelaksana perjalanan dinas tidak pernah menginap di hotel pada tanggal yang dicantumkan dalam bukti bill hotel.

Hasil konfirmasi secara uji petik kepada pelaksana perjalanan dinas diketahui bahwa pelaksana perjalanan dinas mengakui tidak pernah menginap di hotel sesuai tanggal dalam bill. Pelaksana mendapatkan bukti bill tersebut dari pihak lain yang menyediakan bukti bill hotel untuk digunakan sebagai bukti pertanggungjawaban.

Total realisasi bukti penginapan yang terkonfirmasi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp677.494.690,00 Peraturan Walikota Parepare Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas pada Bagian Keempat Perjalanan ke Luar Provinsi Pasal 20 yang menyatakan bahwa Pelaksana perjanan dinas berhak memperoleh 30% dari tarif biaya penginapan jika tidak menggunakan fasilitas penginapan. Dengan demikian, total realisasi bukti penginapan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya setelah memperhitungkan 30% dari tarif biaya penginapan mencapai ratusan juta.

Tupoksi Penggung Anggaran dan PPK dalam pelaksanaan belanja perjalanan dinas antara lain mengawasi dan mengendalikan realisasi belanja perjalanan dinas dan melakukan verifikasi bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas.

Kondisi tersebut disebabkan oleh Sekretaris DPRD kurang cermat dalam mengawasi dan mengendalikan realisasi belanja perjalanan dinas; dan Kepala Subbagian Keuangan selaku PPK tidak cermat dalam melakukan verifikasi bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas.

Terpisah, Sekwan DPRD Kota Parepare berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version