Home Berita Utama BPK Temukan Rp 14 Miliar Bantuan Dana Hibah Biro Kesra Pemprov Sulsel...

BPK Temukan Rp 14 Miliar Bantuan Dana Hibah Biro Kesra Pemprov Sulsel Belum Dipertanggungjawabkan

0

MAKASSAR — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan adanya indikasi penyimpangan belanja hibah pada Biro Kesra Pemprov Sulsel yang Belum Dipertanggungjawabkan oleh Penerima Hibah Sebesar Rp 14 miliar lebih pada tahun 2022 serta tidak dapat diyakini kesesuaian penggunaannya dengan proposal.

Akibatnya kondisi tersebut mengakibatkan realisasi Belanja Hibah yang belum disampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dananya sebesar Rp 14 miliar lebih tersebut berpotensi menimbulkan terhadinya penyalahgunaan keuangan negara.

LRA Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2022 menyajikan anggaran Belanja Hibah sebesar Rp246.160.559.729,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp 234.903.325.354,00 atau 95,43%.

BPK merekomendasikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan agar menetapkan sanksi kepada penerima hibah yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan hibah dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2022.

Merespon temuan BPK tersebut, aktivis dan pegiat antikorupsi Sulawesi Selatan, Sofyan kepada celebesnews.co.id pada, Rabu (17/1/2024) mendesak lembaga penegak hukum di Sulawesi Selatan mengusut bantuan dana hibah tersebut.

Tidak hanya itu, ia meminta Pengguna Anggaran dan PPK beserta penerima bantuan dana hibah tersebut untuk segera diperiksa. “Kami minta temuan BPK ini ditindaklanjuti oleh APH, periksa semua pihak-pihak terkait,”tandasnya.

Sofyan menyayangkan kurangnya tindaklanjut dan ketidakpatuhan dengan undang-undang pengendalian internal sehingga bantuan hibah pada Biro Kesra Pemprov Sulsel perlu secepatnya mendapat atensi aparat penegak hukum.

“APH harus masuk, dasarnya kan sudah jelas terdapat miliaran rupiah bantuan dana hibah tahun 2022 tidak dapat diyakini kesesuaian penggunaannya dengan proposal. Kami minta dugaan Tipikornya juga diusut,”pungkasnya.

Terpisah, Kepala Biro Kesra Pemprov Sulsel berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait tindaklanjut temuan BPK tersebut sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version