Home Berita Utama BPK Buka Tabir Dugaan Skandal Realisasi Proyek Gedung Layanan Kesehatan Poltekpel Barombong,...

BPK Buka Tabir Dugaan Skandal Realisasi Proyek Gedung Layanan Kesehatan Poltekpel Barombong, CCW Desak Kejati dan Polda Sulsel Turun Tangan

0

MAKASSAR — Temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait proyek rehabilitasi fasilitas pendidikan pada Poltekpel Barombong memantik sorotan tajam dari kalangan pemerhati antikorupsi. Berdasarkan hasil pemantauan dan dokumen audit resmi, ditemukan adanya permasalahan indikasi kelebihan pembayaran pada pekerjaan Rehabilitasi Gedung Layanan Kesehatan Peserta Diklat di lingkungan Poltekpel Barombong tersebut tahun 2025. Proyek yang menelan anggaran bersumber dari keuangan negara dengan pagu senilai Rp1.011.409.070,00 ini diikat melalui Surat Perjanjian atau Kontrak Nomor PL.107/23/12/POLTEKPEL.B/2025 tertanggal 23 Juli 2025, yang kemudian diperbarui melalui Adendum I Kontrak Nomor BA.CCO/PL.107/53/4/POLTEKPEL.B/2025 pada 25 September 2025 terseret dalam temuan BPK.

Persoalan ini memunculkan pertanyaan mendasar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara di lingkungan kampus pelayaran tersebut. Publik dan media menyoroti penyebab utama terjadinya selisih perhitungan volume antara progres fisik di lapangan dengan realisasi pembayaran yang telah ditransfer. Selain itu, mekanisme verifikasi teknis yang melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Pengawas, hingga Pengawas Lapangan turut dipertanyakan, mengingat pencairan dana dapat tersalurkan penuh kendati diduga terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan fisik pekerjaan.

Aspek teknis pekerjaan juga tak luput dari bidikan investigasi media ini, terutama yang berkaitan dengan potensi ketidaksesuaian mutu atau spesifikasi material bangunan. Sejauh mana pihak Poltekpel Barombong melakukan pengujian sampel fisik dan uji fungsi terhadap fasilitas instalasi mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) menjadi krusial, demi memastikan bangunan telah memenuhi standar keselamatan fasilitas kesehatan sebelum diserahterimakan.

Menanggapi temuan audit yang sarat potensi penyimpangan ini, Direktur Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi, mendesak aparat penegak hukum memberi atensi. Dalam keterangannya kepada Celebesnews pada Senin (2/11/2026), ia secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan untuk segera menurunkan tim investigasi guna melakukan audit konstruksi secara menyeluruh. “Kami minta kegiatan tersebut diaudit total,” ujar Masryadi menekankan urgensi penegakan hukum atas indikasi kerugian negara dalam proyek fasilitas pendidikan kesehatan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi resmi telah dilayangkan Celebesnews kepada pihak Poltekpel Barombong guna memenuhi kaidah jurnalistik yang berimbang (cover both sides). Langkah konfirmasi ini penting untuk memberikan ruang klarifikasi bagi Pejabat Pembuat Komitmen maupun pihak kontraktor pelaksana atas temuan BPK RI serta desakan audit total dari lembaga antikorupsi. Transparansi atas penggunaan dana negara pada fasilitas publik diharapkan mampu mengembalikan akuntabilitas institusi pendidikan kedinasan di Sulawesi Selatan. ( Liputan Khusus: Ichal )

Exit mobile version