Home Berita Utama CCW Desak APH Usut Tuntas Satker PPS Sulsel: Proyek Pengawasan PHTC 1...

CCW Desak APH Usut Tuntas Satker PPS Sulsel: Proyek Pengawasan PHTC 1 Sarat Rekayasa dan Indikasi Penyimpangan Sistematis

0

MAKASSAR — Praktik pengawasan proyek publik di Sulawesi Selatan kembali disorot tajam. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025 membeberkan dugaan penyimpangan anggaran bernilai ratusan juta rupiah pada Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (Satker PPS) Sulawesi Selatan, khususnya dalam proyek Supervisi Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC 1.

Pekerjaan pengawasan teknis yang memegang peranan krusial terhadap kualitas dan mutu fisik sekolah berbasis agama tersebut dilaksanakan oleh PT DMA. Kontrak proyek ini mencatatkan nilai sebesar Rp619.951.000,00 dengan durasi kerja 120 hari kalender. Meski pencairan anggaran telah dinyatakan tuntas 100 persen lewat Terbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terakhir pada Januari 2026, kondisi nyata di lapangan mengindikasikan cerita yang jauh berbeda.

Berdasarkan uji petik dokumen, konfirmasi lapangan, dan audit pencairan yang dilakukan BPK pada awal Maret 2026, ditemukan indikasi pembayaran tidak sesuai ketentuan dengan nilai fantastis mencapai Rp317.889.199,50—atau lebih dari separuh nilai total kontrak.

Rincian temuan tersebut terbagi menjadi dua muara utama:

Tenaga Ahli “Siluman” (Biaya Langsung Personel): Senilai Rp299.589.198,50 dialokasikan untuk membiayai lima personel—termasuk posisi vital seperti Ahli Struktur dan Ahli K3 Konstruksi—beserta operator. Hasil klarifikasi BPK mendapati para tenaga ahli ini sama sekali tidak pernah menampakkan diri di lokasi pekerjaan selama masa kontrak berjalan.

Klaim Pengeluaran Fiktif (Biaya Langsung Non-Personel): Ditemukan kejanggalan senilai Rp18.300.000,00 atas klaim sewa kendaraan operasional, belanja alat tulis kantor (ATK), hingga perlengkapan komputer yang tidak dilengkapi dokumen pertanggungjawaban lengkap maupun bukti transaksi yang sah.

Pola ini menguatkan dugaan adanya rekayasa sistematis antara oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak penyedia jasa. Lembar daftar hadir personel hingga kuitansi pembayaran gaji diduga sengaja disimpangkan demi memuluskan pencairan dana penuh dari kas negara.

Dampak dari pengabaian ini tidak hanya berimbas pada potensi kerugian finansial negara, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa para siswa dan tenaga pengajar. Proyek pengawasan yang berjalan tanpa pendampingan Ahli Struktur dan Ahli K3 berisiko tinggi menghasilkan mutu konstruksi fisik madrasah yang rentan roboh atau cacat struktur.

Merespons temuan krusial ini, Direktur Lembaga Antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Marsyadi, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas keterlibatan para pihak.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulsel tidak tinggal diam. Tim penyidik harus segera diturunkan untuk melakukan audit total serta memeriksa seluruh pihak yang berwenang, mulai dari PPK hingga jajaran direksi penyedia jasa,” tegas Marsyadi, Selasa (27/10/2026).

Hingga Berita ini diterbitkan, pihak Satker PPS Sulsel masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait kelayakan pencairan anggaran serta keabsahan laporan teknis pekerjaan tersebut saat dikonfirmasi oleh tim redaksi melalui surat permintaan redaksi. (Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews)

 

Exit mobile version