Home Berita Utama LSM LIRA Tantang Kejaksaan Negeri Takalar Lidik Dana BOP Dinas Pendidikan Mengendap...

LSM LIRA Tantang Kejaksaan Negeri Takalar Lidik Dana BOP Dinas Pendidikan Mengendap Ratusan Juta di PKBM Galesong

0

TAKALAR — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA secara terbuka menantang Kejaksaan Negeri Takalar untuk tidak menutup mata atas temuan serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) di Kabupaten Takalar pada tahun 2024. Ratusan juta rupiah anggaran negara terungkap mengendap tanpa kejelasan di rekening salah satu PKBM di wilayah Galesong, padahal dana tersebut sudah dinyatakan cair oleh Dinas Pendidikan.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2024, tercatat anggaran sebesar ratusan juta rupiah tidak dipertanggungjawabkan dengan layak. Ironisnya, dana tersebut tetap disalurkan meskipun pihak pengelola lembaga yang bersangkutan telah melayangkan surat penolakan resmi. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat adanya rekayasa yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami tantang Kejari Takalar jangan biarkan temuan BPK ini. Ada uang negara ratusan juta yang entah kemana perginya, mengendap di tempat yang bahkan menolak menerima dana itu, tapi tetap saja dicairkan. Ini sangat janggal dan harus dilidik secepatnya,” tegas Korwil LSM LIRA Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain, Kamis (8/10/2026).

Ahmad Zulkarnain menegaskan, Kepala Dinas Pendidikan Takalar beserta jabatannya yang bertanggung jawab atas penyaluran dana tersebut wajib dimintai pertanggungjawaban. Mengapa dana tetap dialokasikan padahal lembaga penerima telah menolak? Siapa yang memerintahkan pencairan itu? Dan di mana posisi uang tersebut saat ini? Semua pertanyaan itu harus dijawab melalui proses hukum yang transparan.

“Public tidak butuh janji manis, public butuh tindakan nyata. Jika Kejaksaan lambat bergerak, kami akan terus mendesak hingga ada penyelidikan resmi. Jangan ada kompromi di sini. Siapa yang salah, harus berhadapan dengan hukum,” tandas LSM LIRA. Komitmen ini ditegaskan demi memulihkan kepercayaan publik yang kian terkikis oleh praktik buruk pengelolaan anggaran daerah.

Hingga saat ini, pihak Dinas Pendidikan Takalar dinilai cenderung tertutup terkait keberadaan serta status dana ratusan juta tersebut. Permintaan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan oleh media ini tak mendapatkan tanggapan dan jawaban semakin memperkuat prasangka publik bahwa terdapat skandal sistematis yang tengah disembunyikan dari pengawasan hukum. ( Liputan Redaksi: Celebesnews )

 

Exit mobile version