Home SulSel Kantor Pos Sungguminasa Dirusak Massa Aksi Buntut Dugaan Sabotase Surat Pemakzulan Bupati...

Kantor Pos Sungguminasa Dirusak Massa Aksi Buntut Dugaan Sabotase Surat Pemakzulan Bupati Gowa

0

GOWA — Aksi unjuk rasa terkait dugaan sabotase surat Mahkamah Agung (MA) yang ditujukan kepada Bupati Gowa di Kantor Pos Cabang Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berujung ricuh, Rabu (7/10/2026) sore.

Kericuhan terjadi saat ratusan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Amara Gowa menggelar aksi di depan Kantor Pos Cabang Sungguminasa.

Massa yang hendak bertemu dengan pimpinan Kantor Pos dihadang pihak keamanan. Aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan petugas pun tak terhindarkan.

Situasi tersebut kemudian membuat pintu kaca dan jendela kantor pos mengalami kerusakan setelah massa menerobos masuk. Beruntung, kedua pihak kemudian menahan diri sehingga kericuhan tidak berlangsung lama.

Dalam orasinya, massa meminta pertanggungjawaban pihak Kantor Pos terkait surat dari MA yang ditujukan kepada Bupati Gowa.

Massa mempersoalkan surat yang dikirim dari MA sejak September 2026 tersebut baru diterima Bupati Gowa pada Oktober 2026.

Kondisi itu memunculkan dugaan dari massa aksi bahwa terdapat sabotase oleh pihak tertentu yang disebut ingin memengaruhi proses pemakzulan Bupati Gowa.

Namun, pihak Kantor Pos Sungguminasa mengakui adanya kesalahan dalam proses pengiriman surat tersebut.

Koordinator Kurir Pos Sungguminasa Gowa, Syukur, mengatakan keterlambatan tersebut disebabkan kurir yang salah alamat.

Massa aksi menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Mereka menilai keterlambatan surat berdampak terhadap kesempatan Bupati Gowa untuk memberikan sanggahan terkait isu pemakzulan di Mahkamah Agung.

Aksi tersebut juga berdampak pada arus lalu lintas. Jalur Trans Sulawesi di sekitar lokasi sempat mengalami kemacetan total setelah ditutup oleh massa pengunjuk rasa. (anchi karaeng)

Exit mobile version