BULUKUMBA — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas belanja jasa rujukan pasien di RSUD Haji Andi Sultan Daeng Radja, Kabupaten Bulukumba, kini masuk radar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Angka yang dipersoalkan mencapai Rp177 juta lebih, yang dinilai tidak didukung bukti-bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembayaran jasa rujukan pasien senilai Rp177 juta lebih pada tahun 2024 tidak dilengkapi dokumen pendukung yang memadai. Tidak ada catatan rinci, bukti pelaksanaan layanan, maupun dokumen pendukung lain yang membuktikan bahwa pengeluaran tersebut benar-benar telah digunakan sesuai peruntukannya. Hal ini membuka potensi adanya kerugian negara.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pengawasan Keuangan Negara dari Celebes Corruption Watch (CCW) mendesak Kejati Sulsel untuk segera membuka penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, LSM Lira juga menuntut agar Direktur dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Bulukumba ikut diperiksa guna menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas ketidakberesan tersebut.
Direktur CCW, Masryadi kepada Celebesnews, Sabtu (19/9/2026) menegaskan, ketidaklengkapan dokumen pertanggungjawaban bukan sekadar kesalahan administrasi. Jika terbukti dana tersebut tidak digunakan sesuai ketentuan, maka pihak yang bertanggung jawab dapat diseret ke ranah pidana, termasuk pasal Tindak Pidana Korupsi terkait kerugian negara.
Masyarakat berharap masalah ini tidak berhenti sekadar di permukaan. Kejati Sulsel diminta bekerja cepat dan transparan, sehingga kejelasan perihal dana publik ini dapat segera dipertanggungjawabkan. Publik juga menuntut agar hasil penanganan kasus ini diinformasikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami harapkan Kejati Sulsel untuk memberi atensi temuan ini dan segera melayangkan surat pemanggilan kepada Direktur rumah sakit sebagai pengguna anggaran beserta pejabat pembuat komitmen dan begian keuangan,”tandasnya.
Terpisah, Direktur RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi higga berita ini diturun tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews )
