Home Berita Utama Disorot Public, Pegiat Antikorupsi Desak Kejati Sulsel dan Polda Turunkan Tim Usut...

Disorot Public, Pegiat Antikorupsi Desak Kejati Sulsel dan Polda Turunkan Tim Usut Proyek Cetak Sawah di Luwu Utara

0

MASAMBA — Proyek pencetakan sawah di Kabupaten Luwu Utara kini menjadi sorotan tajam publik. Koalisi pegiat anti korupsi dan LSM pengawas transparansi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk segera menurunkan tim penyelidik guna menelusuri dugaan penyimpangan yang melingkupi proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Desakan ini disampaikan menyusul keluhan dari kelompok tani dan masyarakat setempat yang menilai pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi yang dijanjikan. Banyak lahan yang seharusnya siap ditanami justru belum layak, sementara biaya sewa alat berat dan realisasi pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan.

Koordinator koalisi pegiat anti korupsi, Sofyan menegaskan, ketidakjelasan realisasi proyek serta dugaan pembayaran yang tidak sesuai capaian fisik adalah sinyal kuat adanya potensi penyimpangan yang harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

“Masyarakat dan petani di Luwu Utara sudah menanti lama lahan produktif. Namun yang terjadi di lapangan masih jauh dari harapan. Anggaran negara tidak boleh habis tanpa hasil yang nyata. Kami mendesak Kejati Sulsel dan Polda Sulsel segera turunkan tim khusus untuk mengaudit sekaligus menyelidiki dari tahap perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan di lapangan,” ungkapnya, Selasa (25/8/2026).

Selain itu, Sofyan juga meminta aparat penegak hukum memeriksa keterangan para pihak terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, hingga penyedia jasa pelaksana. Jika ditemukan indikasi kerugian negara, maka pihak yang bertanggung jawab wajib mengembalikan seluruh kerugian tersebut dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai proyek strategis untuk ketahanan pangan ini justru menjadi sarana merugikan keuangan negara. Publik berhak mengetahui kejelasan setiap rupiah yang digelontorkan. Kami harap tim penyelidik bekerja secara objektif, transparan, dan tidak menutup-nutupi fakta apa pun,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Luwu Utara Pasalongan, S.P., M.Si yang dikonfirmasi oleh Celebesnews mengungkapkan Kgiatan ini di laksakan tahun 2025, di mana ada skitar 1.000 hektar yang di kerjakan sampai tahap lean clearing.

Ada juga beberapa daerah yang pekerjaan selesai tetapi petaninya tak melaksanakan penanaman sehingga rumput tumbuh Kembali.

Sementara itu, di cetak sawah itu ada tiga tahap pertama Lean clearing, Lean levelling dan
Olah lahan

“Dari tiga tahap yang di bayar adalah olah lahan setelah ada BAST yg di tanda tangan pemilik lahan. Pemilik sudah menyatakan menerima hasil pekerjaan. Klu belum selesai dan petaninya blum tanda tangan BAST jgnmi di kerja insya allah akan di kerja kembali lewat proses tender ulang. Kalau sdh tanda tangan, mkn bisa manfaatkan alat brigade yg kami sdh turunkan di csr 2025,”terang Kadis Pertanian lewat pesan WhatsApp. ( Liputan : Samsir )

Exit mobile version