Home Berita Utama Babak Baru! Proyek Smart Controlling System Dinas Pendidikan Sulsel Segera Dibawa ke...

Babak Baru! Proyek Smart Controlling System Dinas Pendidikan Sulsel Segera Dibawa ke Kejaksaan Agung

0

MAKASSAR — Langkah besar dan tegas akhirnya diambil menyusul temuan serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada proyek Smart Controlling System lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Kasus yang menyita perhatian publik ini kini memasuki babak baru: dugaan penyimpangan proyek senilai miliaran rupiah tersebut segera dilaporkan langsung ke Kejaksaan Agung RI.

Langkah pelaporan ini dilakukan langsung oleh lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), yang menyatakan bahwa temuan BPK berupa pembayaran sebesar 1,2 miliar rupiah atas item pemeliharaan tanpa bukti pelaksanaan pekerjaan merupakan dugaan tindak pidana korupsi yang sangat mencurigakan dan tidak dapat diselesaikan sekadar di tingkat daerah. Oleh karena itu, laporan diputuskan langsung dikirimkan ke Kejaksaan Agung agar ditangani secara menyeluruh dan tidak tertutup-tutupi.

“Karena itu sudah sangat jelas. Uang negara miliaran rupiah telah dibayarkan, namun tidak ada bukti pekerjaannya. Ini bukan sekadar masalah administrasi, ini sudah masuk ranah pidana. Karena itu, kami putuskan untuk melaporkannya langsung ke Kejaksaan Agung. Agar ditelusuri secara tuntas, tanpa pandang bulu,” tegas Ketua umum CCW, Masryadi kepada Celebesnews pada, Jumat (14/8/2026).

Laporan yang disiapkan memuat secara lengkap seluruh temuan BPK, kronologi pembayaran, daftar pihak-pihak yang diduga terlibat, serta bukti-bukti yang menguatkan dugaan penyimpangan. Kejaksaan Agung diminta segera menurunkan tim penyelidik untuk menelusuri ke mana sebenarnya mengalir dana tersebut, siapa yang memerintahkan pembayaran, dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara.

“Kami tidak ingin ada yang menutup-nutupi di tingkat daerah. Biar Kejaksaan Agung yang menelusuri sampai tuntas. Siapa yang menyetujui, siapa yang menandatangani, dan siapa yang menerima pembayaran — semuanya harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tandasnya.

Masyarakat pun menyambut baik langkah ini dan berharap Kejaksaan Agung segera merespons laporan tersebut. Seluruh mata kini tertuju pada tindak lanjut aparat penegak hukum: apakah kasus ini akan segera diproses, siapa yang akan dipanggil, dan kapan kebenaran sepenuhnya terungkap ke publik.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Smart Controlling System yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus : Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version