Home Berita Utama Proyek Dermaga Pasilambea Selayar Siap DIlaporkan Masuk KPK

Proyek Dermaga Pasilambea Selayar Siap DIlaporkan Masuk KPK

0

MAKASSAR — Lembaga anti-korupsi Celebes Corruption Watch (CCW) berencana segera melayangkan surat resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil menyusul temuan serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Dermaga Pasilambea, Kabupaten Kepulauan Selayar, yang diduga menahan dan tidak mencairkan uang jaminan pelaksanaan pekerjaan, padahal aturan mewajibkan dana tersebut dikembalikan atau disetorkan ke kas negara sebagaimana laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024.

Proyek pembangunan dermaga vital yang menelan anggaran fantastis ini telah selesai dilaksanakan dan melewati masa pemeliharaan. Namun pemeriksaan BPK menemukan pelanggaran serius.

Uang jaminan pelaksanaan pekerjaan senilai Rp 3.817.819.400,00 tidak disetorkan kembali ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku hingga berakhirnya masa pemeriksaan pada laporan hasil pemeriksaan 2024.

PPK diduga sengaja menahan dana tersebut tanpa alasan hukum yang sah, BPK secara tegas menegaskan dana tersebut harus segera ditelusuri, dikembalikan utuh ke kas negara karena merupakan aset milik publik.

Ketua umum CCW, Masryadi, menyatakan masalah ini mencurigakan dan membutuhkan penelusuran kewenangan luas seperti yang dimiliki KPK.

“Kami akan segera kirim surat resmi ke KPK. Kami minta mereka periksa PPK beserta mantan kepala Balai Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan terkait proyek ini. Ke mana uang jaminan itu disimpan? Mengapa tidak diserahkan ke kas negara seperti temuan BPK? Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi berpotensi merugikan keuangan negara,” tegasnya, Rabu (5/8/2026).

Dermaga Pasilambea sendiri merupakan urat nadi transportasi ribuan warga Pulau Kalaotua dan sekitarnya. Warga berharap masalah ini segera terungkap agar tidak ada lagi penyimpangan pada proyek yang melayani kepentingan masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulsel sekalipun upaya konfirmasi Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi tak mendapat tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus : Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version