Home Berita Utama Tersandung Temuan BPK, CCW Tantang Tipikor Polres Selayar Selidiki Dugaan Skandal Belanja...

Tersandung Temuan BPK, CCW Tantang Tipikor Polres Selayar Selidiki Dugaan Skandal Belanja Operasional dan Perjalan Dinas Kantor Kecamatan Bontomanai

0
FOTO : Ilustrasi

SELAYAR — Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti ketidakberesan pengelolaan keuangan daerah, kali ini menyasar Kantor Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar. Terungkapnya dugaan penyimpangan belanja operasional maupun perjalanan dinas yang tidak memiliki dasar pertanggungjawaban sah memicu reaksi keras. Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW) secara tegas menantang Tim Tipikor Polres Selayar segera turun tangan menyelidiki dugaan skandal tersebut sebagaimana temuan BPK pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2024.

Berdasarkan catatan temuan BPK, sejumlah pengeluaran anggaran dinilai tidak valid, bukti pendukung tidak lengkap, dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan keuangan negara yang berlaku. Hal ini mengindikasikan adanya potensi kerugian negara yang cukup besar akibat pengelolaan anggaran yang tidak tertib dan terindikasi rekayasa.

“Tersandung sudah jelas temuan BPK-nya. Kami tantang Tipikor Polres Selayar jangan diam saja. Segera selidiki dugaan skandal belanja operasional dan perjalanan dinas di Kecamatan Bontomanai ini untuk tahun anggaran 2024. Bagaimana mungkin uang negara bisa dicairkan tanpa bukti yang sah dan sahih? Ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan sudah masuk ranah dugaan tindak pidana korupsi,” tegas ketua umum CCW, Masryadi, Senin (3/8/2026) di Makassar.

CCW menegaskan, pihak kepolisian memiliki kewenangan penuh untuk menelusuri jejak aliran dana, memeriksa siapa saja pihak yang terlibat mulai dari bendahara, pelaksana teknis, hingga pejabat yang memberi perintah dan bertanggung jawab atas penggunaan anggaran tersebut.

“Kami ingin tahu ke mana perginya uang tersebut dan siapa yang diuntungkan dari ketidakberesan ini. Jika terbukti ada indikasi kerugian negara, maka pemulihan kerugian harus segera dilakukan dan pelaku harus diproses hukum secara tegas tanpa pandang bulu,” tambahnya.

CCW juga mempertanyakan peran pengawasan internal Pemkab Selayar yang dinilai belum berjalan maksimal hingga dugaan penyimpangan bisa terjadi di tingkat kecamatan. “Jangan sampai temuan BPK hanya menjadi dokumen yang tersimpan rapi tanpa ada tindak lanjut nyata. Publik menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban penuh,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kecamatan Bontomanai maupun Pemerintah Kabupaten Selayar terkait temuan dugaan penyimpangan ini. Publik pun kini menanti langkah nyata dari bupati dan Kejaksaan maupun kepolisian untuk segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut. ( Liputan Khusus : Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version