Home Berita Utama Kajati Sulsel Diminta Bidik Kadis dan PPK Pengadaan IPAL Dinas Kesehatan Parepare

Kajati Sulsel Diminta Bidik Kadis dan PPK Pengadaan IPAL Dinas Kesehatan Parepare

0

PAREPARE — Koalisi aktivis antikorupsi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk segera membuka penyelidikan dan memfokuskan perhatian kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) senilai Rp1,2 Miliar lebih pada tahun anggaran 2024. Desakan ini disampaikan menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis temuan yang membuktikan harga pengadaan tersebut jauh melenceng dari ketentuan dan harga wajar.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sulsel, nilai kontrak pengadaan IPAL yang ditandatangani pihak Dinas Kesehatan Parepare ternyata diduga tidak didasari perhitungan harga yang sah. Harga yang disepakati jauh melampaui Standar Satuan Harga (SSH) daerah serta harga pasar yang berlaku saat itu, tanpa alasan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami meminta Kejati Sulsel tidak hanya melihat sekadar selisih harga, tapi langsung membidik pihak yang memiliki wewenang mengambil keputusan. Yakni Kepala Dinas selaku pimpinan instansi dan PPK yang bertanggung jawab penuh atas proses pengadaan ini,” tegas koordinator koalisi aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan, Yoka Mayapada di Makassar pada, Kamis (16/7/2026).

Pihak aktivis dan pegiat antikorupsi ini menilai kejanggalan harga yang terjadi tidak bisa dianggap sekadar kesalahan administrasi. “Jika harga saja sudah sengaja dimahalkan di luar ketentuan, ini adalah indikasi kuat adanya pelanggaran hukum yang berpotnesi merugikan keuangan negara. Keduanya harus dipertanggungjawabkan secara pidana,” tambahnya.

Selain meminta penyelidikan terhadap pihak terkait, ia juga mendesak Kejati Sulsel untuk memerintahkan pengembalian seluruh selisih dana yang tidak wajar tersebut ke kas daerah, serta memastikan proses pengadaan serupa tidak terulang.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Parepare yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus : Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version