Home Berita Utama Uang Layanan Kesehatan Keluar Melebihi Aturan, CCW Desak Kejati dan Polda Audit...

Uang Layanan Kesehatan Keluar Melebihi Aturan, CCW Desak Kejati dan Polda Audit Total RSUD Bulukumba Buntut Temuan BPK

0

BULUKUMBA — Pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Daeng Radja, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Pasca ditemukannya kejanggalan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lembaga pengawas antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kepolisian Daerah (POlda) Sulawesi Selatan untuk segera melakukan audit secara menyeluruh dan total.

Kejanggalan yang dimaksud adalah adanya indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan yang nilainya melebihi batas yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Direktur RSUD sebagai aturan internal yang berlaku. Artinya, dana yang dikeluarkan diduga melampaui standar yang seharusnya menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di rumah sakit tersebut pada tahun 2024 sebagaiman temuan BPK.

Ketua CCW, Masryadi dalam keterangannya, menegaskan bahwa temuan awal BPK ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika pembayaran benar-benar dilakukan melebihi ketentuan yang sah, maka hal ini berpotensi merugikan keuangan negara dan daerah, serta melanggar prinsip pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Buntut temuan BPK ini harus ditindaklanjuti tuntas. Karena sudah terindikasi keluar melebihi aturan, maka pemeriksaannya tidak bisa setengah hati. Kami minta Kejati Sulsel dan Polda Sulsel melakukan audit total terhadap seluruh aliran dana pembayaran jasa, mulai dari perencanaan, penetapan tarif, hingga pencairan dana,” tegasnya pada Celebesnews, Ahad (5/7/2026) di Makassar

CCW juga mengingatkan bahwa status RSUD sebagai BLUD memberikan fleksibilitas pengelolaan, namun tidak berarti bebas dari peraturan yang berlaku. Setiap pengeluaran wajib memiliki dasar hukum yang jelas, sesuai SK yang ditetapkan dan tidak melampaui kemampuan keuangan serta standar layanan.

Selain memeriksa aspek keuangan, tim audit diminta juga memverifikasi apakah selisih dana yang diduga terjadi memiliki kaitan dengan kualitas layanan kesehatan yang diterima masyarakat. Hasil audit nantinya diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya, memulihkan kerugian daerah jika terbukti ada penyimpangan, serta menjadi dasar penegakan hukum bagi pihak yang bertanggung jawab.

Masyarakat berharap tindakan ini dapat memperbaiki tata kelola RSUD Haji Andi Sulthan Daeng Radja, agar anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga Bulukumba, bukan untuk kepentingan yang tidak sesuai aturan.

Terpisah, Direktur RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnew melalui surat permintaan konfirmasi tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews)

Exit mobile version