Home Berita Utama Warga Geram, Minta Gubernur Sulsel ke Luwu Utara Tinjau Proyek Irigasi Dikerjakan...

Warga Geram, Minta Gubernur Sulsel ke Luwu Utara Tinjau Proyek Irigasi Dikerjakan Kontraktor Gede, Kualitas Asal Jadi, Kadis SDA Cipta Karya Mundur Saja!

0

LUWU UTARA — Kemarahan masyarakat pada pekerjaan rehabilitasi irigasi di Desa Ujung Tanah dan di Desa Bungadidi, kecamatan Tana Lili Kabupaten Luwu Utara memuncak menyusul dugaan buruknya kualitas pekerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi yang menelan anggaran miliaran rupiah. Warga secara tegas meminta Gubernur Sulawesi Selatan turun langsung meninjau lokasi, sekaligus menilai kinerja Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi yang dinilai gagal mengawasi kontraktor.

Proyek yang dibiayai APBD Provinsi Sulsel ini seharusnya memperbaiki saluran irigasi agar dapat mengairi ribuan hektar lahan pertanian dan meningkatkan hasil panen petani. Namun saat pekerjaan berlangsung, warga menemukan sejumlah kejanggalan teknis yang mencolok: pondasi saluran tidak ditanam hingga kedalaman yang disyaratkan, campuran semen terlalu sedikit sehingga dinding saluran mudah retak, dan pengerjaan diyakini tidak mengikuti gambar teknis yang telah disepakati dalam kontrak.

“Kami kecewa dan geram. Uang rakyat dibelanjakan, tapi hasilnya seperti ini. Kalau hujan deras atau air mengalir deras sedikit saja, saluran ini pasti cepat rusak. Ini jelas dikerjakan asal jadi demi keuntungan semata,” ungkap Samsir, salah seorang perwakilan warga Luwu Utara, Sabtu (20/6/2026).

Melihat kondisi tersebut, warga meminta Gubernur Sulsel untuk tidak hanya mengandalkan laporan tertulis, tetapi turun langsung ke lapangan memeriksa fakta di lokasi. “Kami minta Pak Gubernur datang sendiri melihat bagaimana pekerjaannya. Jangan sampai kami dibohongi dengan laporan yang indah di atas kertas, tapi kenyataannya berbeda,” tegasnya.

Selain itu, warga juga menyampaikan kritik pedas kepada Kepala Dinas SDA Cipta Karya Provinsi. Mereka menilai pejabat tersebut dinilai telah gagal menjalankan tugas pokoknya melakukan pengawasan. “Kalau Kadis dan jajarannya tidak mampu mengawasi kontraktor agar bekerja sesuai aturan dan spesifikasi, lebih baik mundur saja. Jangan duduk di jabatan tapi tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandas warga.

Untuk diketahui pelaksanaan pekerjaan paket kegiatan rehabilitasi daerah irigasi tersebut termasuk di kabupaten enrekang, toraja utara, luwu, luwu utara, luwu timur adalah paket 4 milik Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan dengan nilai anggaran Rp 120.435.023.710 tahun anggaran 2026-2027

Sementara itu, Ketua umum Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi, menyatakan bahwa keluhan warga perlu ditindaklanjuti secara serius. “Ini menyangkut hajat hidup petani. Jika benar kualitasnya tidak sesuai kontrak, maka ada indikasi kerugian negara. Kami mendesak BPK dan Inspektorat Provinsi segera melakukan audit teknis, dan Kejaksaan Tinggi Sulsel bersiaga untuk menindak jika ditemukan unsur pidana,” ujarnya.

CCW juga meminta agar kontraktor yang terbukti bekerja sembarangan dikenakan sanksi tegas, mulai dari perintah perbaikan tanpa biaya tambahan hingga pemasukan dalam daftar hitam agar tidak dapat mengerjakan proyek pemerintah lagi.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Sulsel belum memberikan tanggapan terkait masalah keluhan kualitas pekerjaan proyek irigasi di Desa Ujung tanah desa Bungadidi, kecamatan Tana Lili Luwu Utara tersebut. Surat permintaan konfirmasi Celebesnews juga tak mendapat tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version