LUWU UTARA — Kualitas pekerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Luwu Utara menuai kecaman tajam dari masyarakat setempat. Diduga dikerjakan secara asal-asalan tanpa mengikuti spesifikasi teknis yang disepakati, warga pun meminta tegas kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengundurkan diri jika dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.
Proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah ini ditujukan untuk memperbaiki saluran irigasi guna mendukung ketahanan pangan petani di wilayah tersebut. Namun, saat pekerjaan berlangsung, warga menemukan sejumlah kejanggalan mendasar: pondasi saluran tidak ditanam secara sempurna, campuran semen dan pasir dinilai terlalu encer serta tidak sesuai standar mutu, hingga struktur bangunan terlihat rapuh dan berisiko rusak hanya dalam waktu singkat.
“Kami melihat langsung pekerjaannya. Pondasinya tidak masuk ke dalam tanah, campuran semennya juga sedikit. Kalau hujan lebat atau air mengalir deras, pasti cepat jebol lagi. Ini jelas dikerjakan asal jadi,” ungkap Samsir, salah seorang warga Luwu Utara pada, Jumat (19/6/2026).
Kekecewaan masyarakat kemudian ditujukan kepada kepala dinas SDA Cipta Karya Sulsel Pemprov Sulsel selaku pemegang tanggung jawab teknis dan pengawasan proyek ini. Warga menilai pengawasan di lapangan sangat lemah sehingga kontraktor berani bekerja sembarangan.
“Kalau Kadis dan jajarannya tidak mampu mengawasi pekerjaan kontraktor agar sesuai kontrak dan aturan, lebih baik mundur saja. Jangan menghabiskan uang rakyat untuk hasil yang tidak bermanfaat dan justru merugikan petani,” tegas Samsir.
Sementara itu, Ketua umum lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi, menyatakan dugaan ini perlu diverifikasi secara serius. “Proyek irigasi adalah urusan nyawa petani. Jika benar tidak sesuai spesifikasi, ini bisa dikategorikan merugikan keuangan negara. Kami mendesak BPK dan APH segera turun melakukan pemeriksaan mendalam, mulai dari dokumen lelang, kualitas bahan, hingga proses pengawasan di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, CCW meminta Kejaksaan Tinggi Sulsel bersiaga untuk menindak jika ditemukan unsur kesengajaan atau kolusi. “Jangan sampai proyek yang seharusnya memberi manfaat puluhan tahun, malah jadi proyek panggung yang hanya bertahan beberapa bulan saja,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Sulsel belum memberikan tanggapan terkait masalah keluhan kualitas pekerjaan proyek irigasi di Desa Ujung tanah desa Bungadidi, kecamatan Tana Lili Luwu Utara tersebut.
Demikian pula surat permintaan konfirmasi Celebesnews kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Sulsel hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )
