PANGKEP — Pembangunan gedung Puskesmas Pangkajene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Dinas Kesehatan tahun anggaran 2024 kini menjadi sorotan tajam. Sejumlah aktivis dan elemen masyarakat angkat suara meminta penegak hukum untuk menelusuri dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. Menindaklanjuti desakan itu, Kejaksaan Negeri Pangkep diminta membidik hasil pekerjaan pembangunan Gedung puskesmas ini dan mempersiapkan langkah penyelidikan, didasari adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Aktivis anti korupsi, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Jumat (29/5/2026) menyatakan, pembangunan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi kebanggaan dan pelayanan utama bagi warga, justru meninggalkan banyak tanya. Berdasarkan data dan laporan hasil pemeriksaan BPK yang telah dipublikasikan, setidaknya terdapat temuan ketidakwajaran yang tercatat secara resmi, mulai volume pekerjaan hingga kesesuaian nilai pembayaran dengan harga pasar yang berlaku.
“Proyek ini menggunaka DAK Fisik 2024, seharusnya hasilnya maksimal dan berkualitas, bukan justru meninggalkan masalah,” tegas Mulyadi.
Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Pangkep diminta membidik temuan ini dan mempersiapkan berkas pemeriksaan. Fokus penyelidikan diarahkan untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab, mulai dari perencana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tim pengawas, hingga pihak kontraktor pelaksana. Kejaksaan diminta berkomitmen menelusuri setiap dokumen pertanggungjawaban dan mencocokkannya dengan bukti fisik yang ada.
“Kami mendesak Kejaksaan untuk tidak ragu menindaklanjuti laporan BPK ini. Temuan itu bukan hal sepele. Ini bukti kuat bahwa ada yang tidak beres. Kami elemen masyarakat menuntut akuntabilitas, uang rakyat harus dipertanggungjawabkan sampai ke rupiah terakhir. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti jadi catatan di atas kertas,” tambahnya.
Masyarakat berharap, tindakan hukum ini tidak hanya untuk mencari siapa yang bersalah, tetapi juga agar ke depannya pembangunan fasilitas kesehatan di Pangkep benar-benar berjalan bersih, transparan, dan bermanfaat nyata bagi warga.
Terpisah, bagian keuangan Dinas Kesehatan Pangkep, Alhidayah secara singkat menjelaskan bahwa hal tersebut sudah selesai dan jika dibutuhkan keterangan lebih lanjut bisa menghubungi inspektorat kab.pangkep sebagai tim APIP di Kabupaten. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )
