GOWA — Proyek revitalisasi SMA Negeri 3 Makassar menjadi sorotan setelah muncul dugaan proyek tersebut terindikasi berpotensi bermasalah. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk segera melakukan penyelidikan mendalam.
Korwil LSM LIRA, Ahmad Zulakarnain kepada Celebesnews pada, Rabu (21/1/2026) menyatakan ada indikasi kuat proyek revitalisasi SMA Negeri 3 Makassar tersebut patut dipertanyakan seperti penggunaan material hingga persoalan tenaga kerja. “Kami minta material bangunan dan spesifikasi pekerjaan dilakukan telisik oleh APH. Termasuk soal tenaga tukang di proyek ini perlu dipertanyakan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ahmad Zulkarnain Aktivis menyoroti minimnya dugaan keterlibatan
Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)—tim yang dibentuk untuk mengelola proyek revitalisasi sekolah secara swakelola—yang mengakibatkan fungsi pengawasan menjadi lemah.
“Kami mengingatkan hati-hati dengan ketentuan yang ada jangan sampai tidak dijalankan. P2SP hanya dijadikan formalitas, sementara peran teknis pengawasan diambil alih oleh pihak lain. Kami akan kawal ini dan tidak menutup kemungkinan kami akan laporkan proyek revitalisasi SMA Negeri 3 Makassar ini masuk ke Polda Sulsel,”tegasnya.
Oleh karena itu, LSM LIRA meminta Polda Sulsel segera mengundang kepala sekolah dan rekanan pelaksana kegiatan untuk memastikan anggaran negara tak salah sasaran dalam proyek revitalisasi tersebut.
Terpisah, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Makassar yang berusaha dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp masih belum memberi keterangan secara resmi hingga berita ini Kembali diturunkan. ( Liputan : Ical )
