Home Berita Utama Terungkap! BPK Bongkar Rekam Jejak Rp10 Miliar Anggaran Makan Minum dan Jamuan...

Terungkap! BPK Bongkar Rekam Jejak Rp10 Miliar Anggaran Makan Minum dan Jamuan Tamu Sekretariat Pemkot Makassar Diduga Tak Sesuai Peruntukan

0

MAKASSAR — Terungkap! Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan realisasi belanja makanan dan minuman rapat serta jamuan tamu pada Sekretariat Daerah Pemkot Makassar bikin geleng-geleng kepala. Dari hasil laporan pemeriksaan BPK tahun 2024 terbongkar realisasi belanja makanan dan Minuman Rapat serta Jamuan Tamu tersebut diduga tak sesuai peruntukan sebesar Rp Rp10.896.447.650,00

Pemkot Makassar belum menindaklanjuti rekomendasi atas ketidaksesuaian peruntukan Belanja Makanan dan Minuman Rapat serta Jamuan Tamu. Dalam LHP Nomor 62/LHP/XIX.MKS/12/2024 tanggal 30 Desember 2024 mengenai LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah TA 2023 dan 2024 (s.d. Triwulan III) pada Pemkot Makassar di Makassar, BPK telah mengungkapkan adanya pembebanan keuangan daerah sebesar Rp 10.896.447.650,00 yaitu pada TA 2023 sebesar Rp 5.566.311.850,00 dan pada TA 2024 (s.d. Triwulan III) sebesar Rp5.330.135.800,00

Fakta lain BPK membongkar temuan Belanja Makanan dan Minuman Rapat serta Jamuan Tamu pada Sekretariat Daerah tidak sesuai peruntukan sebesar Rp 3.752.115.550,00 (Triwulan IV 2024 )

BPK juga telah melakukan pengujian atas sampel tambahan terhadap 636 transaksi dengan total Belanja Makanan dan Minuman Rapat serta Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu pada Sekretariat Daerah pada tahun 2024 sebesar Rp 3.752.115.550,00.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban Belanja Makanan dan Minuman Rapat serta Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu tersebut diketahui terdapat realisasi belanja untuk membiayai makanan dan minuman dari organisasi/lembaga/SKPD atas kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi/lembaga/SKPD selain dari Sekretariat Daerah.

Selanjutnya surat permohonan tersebut mendapat disposisi dari Sekretaris Daerah atau Kepala Daerah untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh Bagian Umum Setda dalam hal ini oleh PPK dan PPTK terkait sub kegiatan fasilitasi jamuan tamu dan rumah tangga kepala daerah.

Berdasarkan pemeriksaan BPK secara uji petik atas bukti pertanggungjawaban periode Oktober – Desember 2024 atas realisasi Belanja Makanan dan Minuman Rapat serta Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu diketahui terdapat bantuan biaya makanan dan minuman untuk kegiatan organisasi kemasyarakatan/ lembaga/ SKPD sebesar Rp3.752.115.550,00

Kondisi tersebut mengakibatkan atas Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu serta Belanja Makanan dan Minum Rapat yang tidak sesuai peruntukan membebani keuangan sebesar Rp 9.082.251.350,00(Rp5.330.135.800,00 + Rp3.752.115.550,00)

Merespon temuan tersebut, ketua umum Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi kepada Celebesnews pada, Kamis (11/12/2025) memberi reaksi keras mendesak Polda Sulsel maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menindaklanjuti temuan ini.

Ia mengungkapkan temuan tersebut bukti awal adanya dugaan masalah pengelolaan keuangan pada belanja makan minum dan jamuan tamu pada Sekretariat Pemkot Makassar. “Kami minta temuan ini jadi atensi APH dan segara menurunkan tim untuk mengusut anggaran makan minum dan jamuan tamu tersebut,”tegasnya.

Terpisah, Kebag Umum Pemkot Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebes_News )

Exit mobile version