Home Berita Utama Polda Sulsel Didesak Periksa Pejabat Pengadaan dan Kontraktor Proyek Pelabuhan Lampia Malili...

Polda Sulsel Didesak Periksa Pejabat Pengadaan dan Kontraktor Proyek Pelabuhan Lampia Malili Rp47 Miliar

0

MAKASSAR — Proyek Pelabuhan Lampia Malili Rp47 Miliar lebih tahun anggaran 2025 ini terus memantik reaksi keras dari sejumlah kalangan. Kali ini datang dari pemerhati public, Ibnu Zaki meminta Polda Sulawesi Selatan mengendus proyek tersebut lantaran diduga sarat pengaturan.

Ibnu menyuarakan, agar aparat penegak hukum merespons proyek milik Unit Penyelenggaran Pelabuhan Kelas III Malili tersebut dengan melakukan penyelidikan.

Ia mengemukakan kejanggalan adanya dugaan pengaturan rekanan atau kontraktor dalam pelaksanaan proyek ini dengan menunjuk perusahaan baru harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum diminta melakukan langkah-langkah penanganan penyelidikan untuk mengusut tuntas proyek ini.

“Dugaan pengaturan perusahaan tersebut disinyalir sarat dengan penyimpangan, yang berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat. Katanya, tidak ada alasan lagi bagi aparat penegak hukum untuk menutup mata dan seolah tidak mengetahui adanya sorotan public yang muncul. Paling tidak, sorotan ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi,”kata Ibnu kepada Celebesnews pada, Jumat (5/12/2025).

Ditambahkannya, persoalan ini justru bisa dijadikan data awal untuk menelusuri lebih dalam masalah awal dalam pelaksanaan proyek tersebut untuk membongkar dugaan permainan atau pengaturan yang terjadi.

“Kami berharap Polda Sulsel memberi atensi serius pada Proyek Pelabuhan Lampia Malili Rp47 Miliar tahun 2025 tersebut segera melayangka surat panggilan pemeriksaan kepada pejabat pengadaan dan kontraktor pelaksana kegiatan,”tandasnya.

Kini, public menunggu tanggapan atau keterangan resmi dari pejabat pengadaan maupun dari pihak perusahaan pelaksana kegiatan tersebut untuk meluruskan sorotan public yang muncul, atau justru bila tak ada tanggapan resmi akan menguatkan adanya dugaan praktik persekongkolan yang mengabaikan aturan main. Satu hal yang pasti, persoalan ini menjadi ujian serius bagi transparansi dan integritas proses pengadaan barang dan jasa pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Unit Penyelenggaran Pelabuhan Kelas III Malili. ( Liputan : Ical )

Exit mobile version