FOTO : Ikhsan
MAMASA — Buntut dugaan pemotongan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Pegawai Negeri Sipil Daera (PNSD) serta Tunjangan Khusus Guru (TKG) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa tahun 2024 mulai direspon serius oleh public. Muncul desakan Kejaksaan maupun kepolisian diminta tak tinggal diam dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan pemotongan tunjangan para guru tersebut tahun 2024.
Pengamat hukum, Ikhsan kepada Celebesnews pada, Selasa (2/12/2025) di Makassar mendesak Kejaksaan maupun kepolisian untuk menindaklanjuti temuan ini dengan segera melayangkan surat panggilan pemeriksa kepada Kepala Dinas Pendidikan Mamasa dan Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (Kasi PTK Dikdas) yang membidangi urusan tunjangan para guru tersebut.
“Kami minta Kejaksaan maupun kepolisian tak tinggal diam dengan temuan BPK tersebut. Temuan ini menjadi pintu masuk untuk mendalami dugaan potensi kerugian negara dan unsur perbuatan melawan hukum dalam dugaan pemotongan tunjangan profesi guru tersebut,”tegasnya.
Temuan BPK itu merupakan data awal untuk dapat membongkar potensi penyimpangan yang terjadi pada pembayaran tunjangan profesi guru tahun 2024. “Kami minta ini jadi atensi serius APH di Kabupaten Mamasa untuk mendalami temuan BPK tersebut,”ungkapnya.
Terpisah, Pemeriksaan mendalam berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK kepada Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (Kasi PTK Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa, menyatakan bahwa terdapat pemotongan TPG dan TKG dilakukan tanpa sepengetahuan para guru penerima.
Sementara itu, transfer kepada penerima yang tidak ditetapkan sebagai penerima dilakukan dengan sepengetahuan penerima, yang kemudian memberikan imbalan berupa pemberian kembali sebagian tunjangan tersebut kepada Kasi PTK Dikdas.
Kondisi tersebut mengakibatkan Transaksi atas empat transfer TPG dan TKG berpotensi terjadinya penyalahgunaan senilai Rp4.964.754.098,00 pada tahun 2024.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Mamasa yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi mengungkapkan dengan singkat untuk menanyakan persoalan ini kepada Inspektorat terkait tindak lanjut temuan BPK tersebut. ( Liputan : Ical )
