Home Berita Utama LSM Forum Pemuda Solidaritas Merah Putih : Dana Baznas Jangan DIgunakan Untuk...

LSM Forum Pemuda Solidaritas Merah Putih : Dana Baznas Jangan DIgunakan Untuk Pencitraan Politik Praktis

0

FOTO : Ilustrasi uang

MAKASSAR — Ketua LSM Forum Pemuda Solidaritas Merah Putih, Ikhsan memberi warning agar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Selatan tidak ikut terlibat dalam politik praktis termasuk dalam urusan Pilkada lalu. Ini disentil oleh aktivis LSM senior tersebut sekaligus mempertanyakan penyaluran dana ummat pada Baznas Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2024 lalu.

“Kami sekedar memberi warning jangan sampai mempergunakan dana zakat atau bantuan lainnya yang ada di Baznas untuk kepentingan politik tertentu. Salah-satunya seperti Pilwalkot dan Pilgub. Karena dalam aturannya Baznas dilarang terlibat politik praktis,” tegas Ikhsan kepada celebesnews pada Rabu, (3/9/2025).

Menurutnya, alasan mengimbau agar Baznas tidak terlibat politik praktis, sekedar memberi patron agar aturan Baznas dilarang terlibat politik praktis jangan dilabrak.

“Yang jelas sebagai refresentasi dari masyarakat anggaran di Baznas itu akan kita pantau dan awasi peruntukkannya untuk apa? Jangan sampai nanti disalah-gunakan untuk kepentingan politik. Dan itu jelas tidak boleh menyalahi aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut Ikhsan kembali menegaskan, dana zakat tak boleh disalurkan untuk kepentingan pencitraan seseorang. Baik Calon Wali Kota, Calon Gubernur, maupun pihak-pihak lain yang berkompetisi di Pilkada.

Dimana dana zakat hanya boleh disalurkan untuk kepentingan mustahik atau orang yang berhak menerima zakat.

“Jadi dana zakat itu tidak boleh diinvestasikan atau disimpan dalam jangka waktu lama. Penyaluran harus dilakukan sebaik-baiknya demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Dr dr Muh Khidri Alwi, M.Kes, MA menjalaskan BAZNAS Sulsel komitmen memberikan pelayanan kepada Masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan untuk menunaikan Zakat, Infak dan Sedekah dengan layanan yang inovatif dan memberikan kemudahan bagi Muzakki.

BAZNAS Sulsel, saat ini terus membuat program-program pendistribusian dan pemberdayaan bagi Mustahik sesuai dengan UU dan Syariat yang berlaku.

Sementara itu, rekapitulasi total penerimaan dana ZIS sejak 2022 hingga Juli 2025 sebesar Rp 21.070.984.258 ( Liputan : Sofyan _Celebesnews )

Exit mobile version