Home Berita Utama Rp1,2 Miliar Salah Anggaran, Pegiat LSM Desak Kejati dan Polda Garap Kepala...

Rp1,2 Miliar Salah Anggaran, Pegiat LSM Desak Kejati dan Polda Garap Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto

0

JENEPONTO — Aktivis antikorupsi bersama sejumlah pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Sulsel untuk menggarap atau mengusut tuntas anggaran ‘salah kamar’ belanja Modal Peralatan dan Mesin yang seharusnya tercatat sebagai Belanja Aset Tak Berwujud pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2023.

“Temuan ini memunculkan tanda tanya besar terkait akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan penyusunan anggaran pada Dinas Kesehatan Jeneponto,” ungkap Ikhsan, pegiat LSM Forum Pemuda Solidaritas Merah Putih kepada celebesnews pada, Senin (28/7/2025) di Makassar.

Dirinya menilai bahwa temuan kesalahan penganggaran atau anggaran ‘salah kamar’ tersebut mengindikasikan lemahnya sistem administrasi serta kurangnya pengawasan kepala dinas Kesehatan dalam penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) sehingga terealisasi sejumlah pengadaan yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami tegaskan ini bukan sekedar kesalahan ketik dalam laporan anggaran atau kesalahan administrasi. Ini adalah sinyal adanya dugaan ketidakberesan yang harus diusut tuntas,” tegasnya.

Oleh karena itu, penyidik kejaksaan dan kepolisian agar mengusut persoalan tersebut.

Demikian pula disampaikan aktivis antikorupsi, Mulyadi SH mengatakan bahwa kesalahan penganggaran ini memang bisa saja karena keliru. Namun hal itu menunjukan pejabat yang mengurus penganggaran kurang berkompeten. “Kan harusnya sudah paham betul, ada apa kok tidak bisa membedakan seperti apa belanja Aset Tak Berwujud dan belanja modal Peralatan dan Mesin,”ungkapnya.

Justru Mulyadi menilai bahwa hal ini mengandung unsur kesengajaan juga. Di mana anggaran untuk belanja Modal Peralatan dan Mesin yang seharusnya tercatat sebagai Belanja Aset Tak Berwujud. “Sangat mungkin ini memang disengaja,” ucapnya.

Sekilas memang tidak ada kerugian negara dari kesalahan penganggaran tersebut, karena pada dasarnya uang tetap diserap. Namun selanjutnya justru bisa menimbulkan dugaan tindak pidana korupsi. “Ini akan menjadi bahaya, tapi bahayanya nanti,” terangnya.

Atas kesalahan penganggaran ini tidak hanya berbuntut pada kesalahan administrasi akan tetapi kepala dinas selaku pengguna anggaran tidak cermat memedomani ketentuan dan dalam pengajuan usulan dan dinilai tidak cermat dalam mengusulkan penganggaran yang tidak sesuai klasifikasi belanja serta dapat berbuntut terjadinya ‘badget error’ yang berpotensi menimnulkan unsur perbuatan melawan hukum.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih belum memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan : Reporter Celebesnews Biro Jeneponto Nasir Tinggi )

Exit mobile version