Home Berita Utama LSM Solidaritas Merah Putih Desak Kejati Lidik Rest Area Jeneponto

LSM Solidaritas Merah Putih Desak Kejati Lidik Rest Area Jeneponto

0

MAKASSAR — Nah, Rest Area Jeneponto menelan anggaran kurang lebih Rp10 miliar tahun 2023 terus disoal oleh kalangan aktivis dan pegiat antikorupsi di Sulawesi Selatan. Kalangan aktivis dan pegiat antikorupsi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mengusut tuntas dan melakukan lidik proyek ini dan menyeret semua pihak terkait masuk kejaksaan.

“Kami memastikan akan mengawal indikasi dan potensi kerugian negara yang diduga terjadi pada proyek rest area tersebut. Kami mendesak Kejati Sulsel mengusut tuntas proyek ini dan menyeret semua pihak-pihak terkait,”tegas aktivis sekaligus pegiat LSM Solidaritas Merah Putih, Ikhsan kepada celebesnews.co.id pada, Jumat (18/10/2024).

Aktivis senior satu ini meminta aparat penegak hukum segera melanjutkan proses hukum kasus dugaan korupsi pembangunan rest ares Jeneponto yang sebelumnya telah diendus kejaksaan.

“Kami mempertanyakan transparansi proses hukum proyek ini, kami minta Kejati Sulsel membidik proyek ini hingga adanya penetapan tersangka,”tandasnya.

Selain itu, ia juga meminta Jamwas untuk terlibat mengawasi proses hukum proyek ini dan memberi tindakan tegas bila terdapat aparat penegak hukum yang diduga ‘bermain’ dalam penanganan yang ada.

“Kami akan terus mendorong Kejaksaan Tinggi untuk segera menyelidiki lebih lanjut dugaan potensi korupsi pembangunan fisik res area Jeneponto tersebut,” katanya. (cn)

Exit mobile version