MAKASSAR — Nah, kabar terbaru sejumlah aktvis dan pegiat antikorupsi memberi apresiasi dan mendukung langkah kejaksaan negeri Kabupaten Muna di Sulawesi Tenggara mengusut dan menindak lanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya temuan indikasi penyimpangan pembayaran penghasilan penjabat kepala desa yang tidak sesuai ketentuan serta diduga melabrak aturan yang seharusnya berasal dari APBD buka ADD pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna tahun 2022.
“Kami dari rekan-rekan aktivis dan pegiat antikorupsi menyatakan mendukung tugas-tugas Aparat Penegak Hukum (APH) pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Muna untuk mengusut realisasi pembayaran gaji penjabat kepada desa di Kabupaten Muna. Ini sekaligus merupakan implementasi dari komitmen Ketua Mahkama Agung dalam mendukung pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di tanah air,” tegas Sofyan, salah satu aktivis antikorupsi kepada celebesnews.co.id pada Senin (9/9/2024).
Dikatakan Sofyan, temuan BPK tersebut sudah bisa menjadi pintu masuk pihak Kejaksaan maupun melakukan penyelidikan, sebab telah menimbulkan adanya indikasi dugaan penyimpangan yang terjadi.
“Sekali lagi kemi tegaskan, kami memberi dukungan kepada Kejaksaan mengusut tuntas dan menindak lanjuti temuan BPK tersebut. Periksa semua pihak-pihak terkiat, usut sampai tuntas dan adanya penetapan tersangka,”tegasnya.
Ditambahkannya, dengan adanya temuan BPK tersebut akan lebih memudahkan untuk membongkar dugaan penyimpangan dalam pembayaran gaji para penjabat kepala desa tahun 2022 di Kabupaten Muna tersebut. Bahkan penanganan masalah ini bisa langsung ke tahap penyelidikan, tak lagi melalui pulbaket dan puldata.
“Justru dengan adanya Temuan BPK ini akan memudahkan langkah kejaksaan mengusut proyek di pembayaran gaji para penjabat kepada desa tersebut. Usut tuntas ki pak jaksa sampai adanya penetapan tersangka,”tuturnya.
Ia mengungkapkan, akan terus mengawal dan melakukan monitoring langkah kejaksaan setempat mengusut realisasi pembayaran gaji para penjabat kepala desa tahun 2022 ini.
Terpisah, Kepala PMD Kabupaten Muna yang dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi pekan lalu terkait tindak lanjut temuan tersebut hingga berita ini kembali diturunkan belum memberikan respon anggapan dan jawaban. ( Laporan : redaksi )
