Home Berita Utama Aktivis ‘Senggol’ Bupati Gowa Usut Penyalahgunaan Pemakaian Kendaraan Dinas Digunakan Anak Pejabat...

Aktivis ‘Senggol’ Bupati Gowa Usut Penyalahgunaan Pemakaian Kendaraan Dinas Digunakan Anak Pejabat Perkosa Gadis

0

MAKASSAR — Kasus pemerkosaan yang dilakukan anak pejabat di Kabupaten Gowa menggunakan Mobil Dinas Pemkab Gowa mulai memantik reaksi dari sejumlah kalangan. Salah satunya datang dari aktivis sekaligus pemerhati sosial Sulawesi Selatan, Ikhsan tidak tanggung-tanggung ‘menyenggol’ alias menyinggung Bupati Gowa agar tidak tinggal diam dengan adanya pemakaian kendaraan dinas tersebut untuk tindak krimal.

“Semestinya Bupati Gowa bereaksi dan memberi sanksi kepada pejabat pemilik kendaraan dinas itu, jadi bukan sekedar perbuatan pidananya yang berjalan di kepolisian, tetapi mesti ada sanksi kepada pejabat tersebut soal kendaraan ini yang digunakan bukan untuk keperluan urusan pemerintahan di Kabupaten Gowa,” ungkap Ikhsan kepada celebesnews.co.id pada, Jumat (8/3/2024).

Tidak hanya itu, kata Ikhsan, akibat kurangnya pengawasan terhadap pemakaian kendaraan dinas ini dinilai akan berdampak negatif. Hal itu mencerminkan penggunaan aset negara yang tidak sesuai peruntukannya.

“Aturan penggunaan dan pemakaian kendaraan dinas ini kan sudah sangat jelas. Nah, terkait kasus di Kabupaten Gowa ini, Bupati semestinya turun tangan langsung memberi warning kepada pejabat yang memakai atau memiliki kendaraan dinas agar tidak digunakan diluar urusan kepentingan pemerintahan atau urusan pribadi. Nah, disnilah perlunya ada pengawasan langsung dari Bupati,”tuturnya.

Selanjutnya, bila pemakaian kendaraan dinas ini digunakan untuk kepentingan pribadi atau diluar urusan kepentingan pemerintahan, maka bisa jadi unsur penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat pemerintahan terkait muncul. Bahkan bisa merugikan keuangan negara. “Kan BBM mobil dinas ini ditanggung oleh Pemda, jadi pemakaian mobil ini harus terukur untuk kepentingan pemerintahan,”jelasnya.

Oleh karena itu, kasus pemerkosaan di dalam mobil dinas yang dilakukan salah satu anak pejabat di Pemda Gowa ini agar turut menjadi atensi Bupati dan memberi sanksi kepada pemilik kendaraan dinas tersebut.

“Persoalan ini menjadi sorotoan public, terutama dengan pemakaian kendaraan dinas Pemda Gowa untuk aksi pelanggaran hukum. Sekali lagi kami minta Bupati Gowa tidak tinggal diam dengan adanya unsur dugaan pelanggaran terhadap pemakaian kendaraan dinas itu. Kami minta bupati mengusut persoalan mobil dinas ini agar menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya,”tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, NM (20) menjadi korban pemerkosaaan oleh tiga pelaku di Jalan Mangka Daeng Bombong, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Sumba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 05.00 WITA. Polisi pun mengamankan empat pelaku yakni UC (24), MR (24) dan MQ (21) yang memperkosa korban. Serta AR yang berperan memesankan mobil sebelum kejadian pemerkosaan.

Belakangan terungkap dua di antara empat pelaku adalah anak pejabat. Salah satunya adalah UC. “Sampai saat ini tersangka ada tiga orang. Dan benar bahwa informasi dua di antaranya adalah anak pejabat” kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu yang dikonfirmasi oleh media pada Senin, (4/3/2024).

Pelaku yang merupakan anak pejabat di Gowa melakukan aksinya di Mobil Dinas. (cn)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version