MAKASSAR — Buntut pungutan pada pedagang dalam rangka HUT ke-55 tahun 2023 PT Semen Tonasa di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan baru-baru ini mulai berbuntut panjang. Aktivis LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyoroti adanya pungutan yang dinilai tanpa memiliki dasar yang jelas tersebut serta memberatkan pedagang.
“Kami mengingatkan kepada pihak pelaksana kegiatan HUT ke-55 PT Semen Tonasa untuk tidak asal melakukan pungutan tanpa adanya dasar yang jelas serta peruntukan dana pungutan itu, hati-hati jangan sampai terindikasi jadi pungutan liar karena tanpa adanya dasar yang jelas,”tegas Ahmad Zulkarnaen aktivis LSM LIRA kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (31/10/2023).
Semestinya sebagai perusahaan BUMN, PT Semen Tonasa melalui panitia HUT tidak melakukan pungutan kepada para pedagang yang turut hadir menyemarakan kegiatan yang ada. Sebaliknya, justru para pedagang ini perlu mendapatkan bantuan pada momentum HUT tersebut
untuk menggerakan sektor UMKM.
“Kami minta panitia HUT PT Semen Tonasa untuk mempertanggungjawabkan pungutan tersebut, dasarnya harus jelas dan peruntukan dana itu untuk apa. Kok, perusahaan BUMN membebani pedagang kecil yang hanya mencari hidup,”tandasnya.
Tidak hanya itu, Ahmad Zulkarnaen meminta, pihak direksi dan manajemen PT Semen Tonasa harus bisa mempertanggungjawabkan pungutan dari pedagang kecil tersebut, tidak hanya sebatas pertanggungjawaban ini pada panitia pelaksa saja.
“Kami yakin pihak direksi boleh jadi mengetahui adanya pungutan itu, kok dilakukan pembiaran, apa dasarnya. Mereka ini pedagang kecil, kenapa mesti diminta pungutan, sementara jualan mereka belum tentu laku terjual sesuai dengan nilai yang mereka setorkan kepada panitia HUT,”ungkapnya.
Terpisah Humas PT Semen Tonasa, Ilyah HM yang dikonfirmasi oleh celebesnews melalui pesan WhatsApp mengaku tidak mengetahui persis persoalan itu, “Tabe… nanti kami klarifikasi dengan ketum HUT, Pak Rifki, karena habis cuti 1 minggu,”ungkapnya singkat membalas pesan permintaan konfirmasi melalui WhatsApp. (cn)