MAKASSAR — Desakan untuk mengusut kegiatan pengadaan barang dan jasa pada Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar menjadi perhatian serius LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).
Badan Pemeriksa Keuangan membongkar terdapat pengadaan barang dan jasa tahun 2021 tanpa diumumkan lebih awal melalui SIRUP untuk beberapa kegiatan sehingga terindikasi adanya pengaturan rekanan atau penyedia jasa di Kampus Poltekbang Makassar.
Oleh karena itu, BPK merekomendaskan agar memasukkan seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa ke dalam SIRUP dan melaporkannya kepada Kepala BPSDM Perhubungan melalui Sekretaris BPSDM Perhubungan.
Aktivis LSM LIRA, Ahmad Zulkarnaen kepada celebesnews.co.id pada, Rabu (13/9/2023) meminta Kejati Sulsel membidik kegiatan pengadaan barang dan jasa di Kampus Politeknik Penerbangan Makassar ini serta memeriksa semua pihak-pihak terkait.
“Kami yakin Kejati Sulsel bisa mengusut kegiatan pengadaan barang dan jasa di Kampus Politeknik Penerbangan ini dan segera memeriksa semua pihak-pihak terkait,”ungkapnya.
Intinya, kata dia, temuan Badan Pemeriksa Keuangan soal pengadaan barang dan jasa di kampus penerbangan ini sudah bisa dijadikan petunjuk permulaan bagi aparat penegak hukum.
“Tinggal menggali dokumen, baik dari pihak pengelolaan pengadaan barang dan jasa di kampus itu, maupun dari temuan BPK,”terangnya.
Terpisah, Direktur Poltekbang Makassar berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews sejak pekan lalu melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikas terkait temuan BPK tersebut hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)