MAKASSAR — Proyek pekerjaan pembangunan Pengaman Pantai di Desa Palalakkang, Desa Mappakalompo dan Desa Bontokanang Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan mulai memantik reaksi luas dari sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi.
Salah satu aktivis dan pegiat antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id kembali mendesak Kejaksaan Tinggi maupun Polda Sulsel untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan (sidik) dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek pekerjaan pembangunan Pengaman Pantai di Kabupaten Takalar tersebut yang dikerjakan pada tahun 2022 oleh CV Gema Karya Persada milik PUPRPKP Kabupaten Takalar.
Mulyadi mengungkapkan dengan melihat mutu dan kualitas pekerjaan di lapangan, dugaan adanya potensi kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pengamanan pantai Desa Palalakkang, Desa Mappakalompo dan Desa Bontokanang Kabupaten Takalar diharapkan mendapat atensi Kejaksaan Tinggi maupun Polda Sulsel.
Mulyadi meminta Kejaksaan Tinggi maupun Polda segera memerika pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan rekanan serta PPK membuat Berita Acara Hasil Pemeriksaan Pekerjaan (BAHP) seakan-akan pekerjaan telah selesai dikerjakan dengan baik.
“Kami mengundang Kejaksaan Tinggi maupun Polda Sulsel silahkan ke lapangan langsung melihat kondisi pekerjaan, silahkan lihat mutu dan kualitas pekerjaannya sehingga ada data awal untuk melakukan penyelidikan,”ungkapnya.
Menurut Mulyadi, pihak penyidik kejaksaan dan kepolisian bisa mengusut proyek ini dengan melakukan perhitungan volume dan mutu pekerjaan pada proyek Pengamanan Pantai pada tiga desa di Kabupaten Takalar. Selanjutnya, medalami kontrak pekerjaan proyek ini apakah sudah sesuai RAB atau tidak.
“Kami tegaskan, kami dari aktivis dan pegiat antikorupsi sangat prihatin dan miris melihat kondisi pekerjaan proyek pembangunan Pengaman Pantai. Justru kami berani katakan, tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk tidak mengusut proyek ini. Kasihan uang rakyat pak jaksa dan pak polisi, silahkankan turunki langsung lihat kondisi di lapangan,”tandasnya.
Sayangnya Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Takalar. ketika berusaha dikonfirmasi melalui telpon dan pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)