MAKASSAR — Sorotan pegiat dan aktivis antikorupsi terkait proyek pembangunan gedung SSCH Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sulawesi Selatan tahun 2021 semakin keras. Mereka meminta Polda Sulawesi Selatan mengusut proyek tersebut dan melakukan audit investigasi terhadap proyek ini yang diduga terindikasi bermasalah.
Menurut salah satu pegiat dan aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (31/1/2023), audit investigasi tersebut diperlukan untuk memperjelas dugaan fraud (kecurangan) yang sudah lebih dulu masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap peraturan perundang-undangan 2018.
Dikatakannya, temuan awal berdasarkan LHP ) atas kepatuhan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap peraturan perundang-undangan 2018 sesungguhnya bisa menjadi dasar melakukan audit investigasi yang hasilnya dapat disajikan secara komprenshif dan penyidik yang melakukan penyelidikan dapat menggunakannya untuk keperluan pengungkapan dugaan tidak pidana.
Diketahui proyek pembangunan SSCH Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sulawesi Selatan tersebut selain diduga bermasalah pada persoalan mutu beton, juga terindikasi mengalami kekurangan dimensi struktur, bahwa adanya penambahan tebal balok utama pada Lantai 1 dengan menambahkan plesteran setebal 5 cm sehingga terdapat kekurangan dimensi dari titik balok tersebut sebesar 5 cm yang dapat memengaruhi kekuatan struktur.
Dengan kondisi tersebut, kata dia, terindikasi buruknya kualitas proyek tersebut sehingga patut dipertanyakan.
Oleh karena itu, Mulyadi berharap, Polda Sulsel memberi atensi proyek ini dan segera memerika semua pihak-pihak terkait.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sulsel yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews.co.id secara resmi melalui surat permintaan konfirmasi sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban dan tanggapan. (cn)