JENEPONTO — Setelah sempat viral atas kerusakan bangunan pendukung jembatan yang menelan anggaran Rp 6,3 Milliar, Penanggungjawab teknis datang langsung ke lokasi untuk menjelaskan sekaligus klarifikasi kepada warga dan aktivis. Senin, (2/01/2023)
Ir. Anwar mengklarifikasi pemberitaan bahwa dirinya di klaim sebagai kuasa direktur perusahaan CV. Hijrah mandiri.
Di depan wartawan Ir. Anwar mengatakan, “Iya saya bukan direktur tapi tupoksi saya di perkerjaan jembatan tersebut, saya sebagai pelaksana teknis,” jelasnya.
Kalau sekaitan dengan kerusakan yang terletak pada bagian minor pekerjaan pihaknya pasti bertanggung jawab.
“Retak yang ada dilokasi bahu jalan ini pengaruh pekerjaan pemadatan, jadi yang retak kami akan bongkar dan perbaiki kembali,” tegasnya
Kemudian item yang dinilai belum selesai dan dianggap masuk sebagai volume pekerjaan, “Saya jelaskan kepada warga, aktivis dan teman-teman media,”ujarnya.
Terkait masalah itu, penting untuk diketahui bahwa jenis kontrak pekerjaan ini adalah Unit Price. Jadi yang dibayarkan itu sesuai volume yang dikerjakan.
“Untuk pekerjaan bronjongnya saya selaku penanggungjawab teknis Insya Allah akan berjuang dan berkomunikasi dengan pihak PUPR Jeneponto agar bisa dibantu penganggaran pekerjaan bronjongnya,”terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa terkait kegiatan bantuan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi Infrastruktur tentu punya aturan dan pedoman yang mungkin bukan kewenangan dirinya untuk menjelaskan. ( Laporan : Nasir T)